Inspektorat Muna Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ghonsume
Reporter Muna
Minggu, 22 Desember 2024 / 10:11 am
MUNA, TELISIK.ID – Inspektorat Muna mulai mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Ghonsume, Kecamatan Duruka, pada kegiatan ketahanan pangan tahun 2023.
Berdasarkan laporan masyarakat, program ketahanan pangan Desa Ghonsume senilai Rp 119 juta diduga mengalami mark-up pada kegiatan perkebunan tanaman hortikultura (sayur-sayuran).
Setelah ditanami, lahan kebun milik masyarakat tersebut diambil alih, dan tanaman yang ditanam tidak dapat dinikmati. Kini, kebun tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Inspektur Muna, La Koanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan DD Ghonsume.
Ia juga menyatakan telah memerintahkan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Saat ini sedang dalam proses pendalaman," kata Koanto, Minggu (22/12/2024).
Koanto menegaskan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya tidak segan-segan merekomendasikan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Semoga tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Muna, Bachrun Labuta, menegaskan bahwa ia tidak mentolerir tindakan korupsi dalam bentuk apapun.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk menindaklanjutinya.
"Kita tunggu saja hasil kerja Inspektorat," katanya singkat. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS