Irjen Napoleon Diduga Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Tahanan

M Risman Amin Boti

Reporter Jakarta

Sabtu, 18 September 2021  /  2:57 pm

Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Repro suara.com

JAKARTA, TELISIK.ID – Bareskrim Polri mengungkap pelaku penganiayaan Muhammad Kece di Rutan, pelakunya Irjen Napoleon Bonaparte yang juga sesama tahanan.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Menurut dia, pihaknya akan memastikan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi), pasca kejadian proses langsung berjalan," kata Komjen Agus dalam keterangannya, Sabtu (18/9/2021).

Di sisi lain, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penganiayaan ini, semuanya berstatus narapidana (napi).

“(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya, tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi,” ujar Andi.

Lebih lanjut, tambah Andi, penyidik juga sedang mendalami motif Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece.

“Polisi sedang mencari tahu apakah Napoleon beraksi sendirian atau dibantu pihak lain," ujarnya.

Baca juga: Lawan Jokowi di Pilgub DKI Jakarta, MKD DPR Kaget Alex Noerdin Ditahan

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Obat Ilegal Capai Rp 531 Miliar

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sudah mengatakan, pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, dengan Nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Rusdi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9/2021) kemarin.

Namun, Rusdi belum dapat mengungkapkan kondisi M Kace usai mengalami penganiayaan. Dia hanya memastikan M Kece telah mendapat perawatan.

“Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri,” ujar jenderal bintang satu itu.  

Diketahui, Muhammad Kece merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama lewat konten yang diunggahnya melalui Youtube miliknya dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, belum lama ini.

Sementara Irjen Napoleon ditahan bersama pengusaha bernama Tommy Sumardi. Mereka berdua statusnya sebagai tersangka korupsi pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra, sejak Oktober 2020 lalu. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha