3 Anggota Satresnarkoba Polres Batubara Disidang Etik Dugaan Pemerasan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 14 Juli 2023
0 dilihat
3 Anggota Satresnarkoba Polres Batubara Disidang Etik Dugaan Pemerasan
Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara atas dugaan pemerasan atau gratifikasi "

MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara atas dugaan pemerasan atau gratifikasi.

Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan itu kepada awak media, Jumat (14/7/2023) siang.

"Jadi, ada laporan dari masyarakat dugaan pemerasan. Sehingga pihak teradu tiga orang anggota Polri harus dilakukan pemeriksaan atau disidang atas laporan itu," ucap Kombes Pol Dudung.

Adapun korban dugaan pemerasan itu adalah seorang guru bernama Sarlita. Anggota Polri itu melakukan dugaan pemerasan bersama dengan oknum kejaksaan daerah setempat berinisial EK.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Amankan 23 Mucikari, PSK Menjamur

"Kita tunggu saja masih berproses," terangnya.

Terpisah, tim kuasa hukum pelapor, Thomy Faisal membenarkan adanya pemeriksaan oknum polisi itu.

"Jadi hari ini sidang etik, saya selaku kuasa hukum pelapor bersama dengan saksi lainnya diambil keterangan kesaksiannya, atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga anggota Polri berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara," ungkapnya.

Pengacara itu mengaku ada tiga anggota Polri yang disidang di antaranya Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI.

"Dalam persidangan sementara ini, ada yang membantah terjadinya pemerasan itu dan ada juga yang mengaku menerima uang dan sudah dikembalikan," tambahnya.

Selain itu, dalam persidangan juga ada dibahas mengenai adanya upaya pecah berkas dan dugaan menerima uang.

"Jadi, ada juga bukti rekaman suara adanya pihak mereka yang menganjurkan ubah berkas perkara. Kami harapkan agar pihak majelis sidang bekerja dengan profesional," terangnya.

Baca Juga: Melawan, Bandit di Surabaya Didor Polisi saat Beraksi

Sebagaimana diketahui, tiga oknum polisi itu di antaranya Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI. Ketiga polisi itu dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Sarlita.

Dugaan pemerasan itu berawal saat anak Sarlita berinisial RMN (25), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara saat berboncengan dengan rekannya DYN pada 12 Januari 2023. Saat itu, ditemukan narkoba seberat 1,6 gram diduga milik DYN.

Setelah itu, berjalanlah proses dugaan pemerasan itu. Sampai akhirnya pihak Sarlita membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga