Islam Menghargai Perbedaan Pendapat

Haerani Hambali

Reporter

Selasa, 06 Agustus 2024  /  7:55 pm

Dalam masyarakat yang dinamis, perbedaan pendapat kerap terjadi di banyak aspek kehidupan. Tak jarang, perbedaan ini memicu konflik dan ketegangan antar individu maupun kelompok. Foto: Repro Kumparan.com

Anjuran untuk menghargai pendapat orang lain tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur'an, salah satunya Surat Ali Imron ayat 159. Allah SWT berfirman yang artinya:

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”

Mengutip buku Al Quran Kitab Toleransi tulisan Zuhairi Misrawi, istilah toleransi atau al-tasamuh tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an. Meski demikian, ada ratusan ayat yang mengajarkan prinsip-prinsip toleransi, termasuk menghormati dan menghargai perbedaan pendapat.

Berikut ini beberapa alasan mengapa Islam menghargai perbedaan pendapat, dikutip dari kumparan.com.

Baca Juga: Kisah Sosok Pria Penghuni Langit, Gendong Ibunya untuk Berhaji dengan Berjalan Kaki

1. Menghormati hak manusia

Setiap manusia diberikan kebebasan untuk berpendapat dan memilih jalan hidupnya sendiri sebagaimana yang tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 256.

Dalam ayat ini, kebebasan berpendapat dicontohkan dalam memilih agama yang dianut. Allah SWT tidak memaksa manusia untuk memeluk Islam meskipun itu adalah satu-satunya agama yang benar.

Artinya: “Tidak ada paksaan dalam agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

2. Mencegah perpecahan umat

Menghargai perbedaan pendapat merupakan upaya mencegah perpecahan umat Muslim. Dalam masyarakat yang dinamis, perbedaan pendapat kerap terjadi di banyak aspek kehidupan. Tak jarang, perbedaan ini memicu konflik dan ketegangan antar individu maupun kelompok.

Jika konflik terus dibiarkan, akan timbul benih-benih kebencian dan permusuhan. Akibatnya, umat Muslim menjadi lemah karena terpecah belah. Hal itu bertentangan dengan ajaran Islam karena Allah SWT melarang adanya perpecahan antar umat Muslim sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Ali Imran ayat 103:

Artinya: "Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."

Dikutip dari Republika.co.id, ahli tafsir al-Quran, Prof Quraish Shihab dalam bukunya "Menjawab ?...1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui" mengatakan, bagi seorang awam dua hal yang perlu ditekankan dalam menghadapi beragam pendapat.

Pertama, khilafiyah (perbedaan pendapat ulama yang memiliki otoritas dalam bidang ajaran agama) dapat merupakan rahmat bila dipahami sebagaimana mestinya.

Menurut Prof Quraish, apapun pendapat mereka selama masih bersumber dari Al-Qur'an dan hadis dan mereka sungguh-sungguh secara ikhlas mencari kebenaran, maka akan diterima oleh Allah SWT. Sekalipun ujungnya keliru, Allah akan memberikan satu ganjaran. Itu adalah prinsip umum yang diberikan Rasulullah.

Baca Juga: Allah Menjamin Rezeki Penuntut Ilmu

Sebagaimana disampaikan 'Amr bin 'Ash, "Apabila seorang hakim berijtihad dan menemukan kebenaran, dia memperoleh dua ganjaran. Apabila dia memutuskan dengan berijtihad dan dia keliru, dia memperoleh satu ganjaran." (HR. al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud).

Dan hal yang kedua yang perlu ditekankan bagi orang yang kebingungan menentukan pendapat mana yang akan diikuti yaitu berpaku kepada Rasulullah ketika menjelaskan kepada Wabishah bin Ma'bad yang datang untuk bertanya tentang kebajikan.

Rasulullah kemudian bersabda, "Tanyailah hatimu. Kebajikan adalah apa yang diri dan jiwamu merasa tenang terhadapnya, sedangkan dosa adalah yang menimbulkan keraguan dalam diri dan membimbangkan dada, walaupun orang telah memberimu fatwa." (HR Imam Ahmad dan ad-Darimi).

Oleh karena itu, kata Prof Quraish, hendaklah seseorang berusaha sekuat tenaga mempelajari agama dari sumbernya atau dari pendapat para ulama. Jika tidak mampu, dianjurkan bertanya kepada ulama atau kiai yang membawa ketenangan hati. Wallahu a'lam.  (C)

Penulis: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS