Jabat Presiden, Joe Biden Akhiri Larangan Negara Muslim Masuk Amerika

Muhammad Israjab

Reporter

Minggu, 17 Januari 2021  /  7:01 pm

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. Foto: Repro apnews.com

AMERIKA SERIKAT, TELISIK.ID - Saat hari pertama menjabat Rabu (20/1/2021), presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Joe Biden berencana mengambil tindakan eksekutif untuk membatalkan beberapa keputusan paling kontroversial dari pendahulunya, Donald Trump.

Bahwa Joe Biden akan mengakhiri pembatasan oleh kebijakan Trump pada imigrasi ke AS dari beberapa negara mayoritas Muslim, dan pindah untuk bergabung kembali dengan kesepakatan iklim Paris.

Joe Biden juga mengamanatkan penggunaan masker di gedung-gedung pemerintahan dan selama perjalanan antarnegara.

Kepala staf Joe Biden, Ron Klain mengatakan presiden baru AS itu akan menandatangani belasan perintah eksekutif untuk mengubah kebijakan Donald Trump yang dia kritik selama kampanye pemilu AS.

Tindakan Biden lainnya termasuk memperpanjang jeda pembayaran pinjaman siswa dan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah penggusuran dan penyitaan bagi warga AS yang berjuang selama pandemi.

"Tindakan eksekutif ini akan memberikan bantuan kepada jutaan orang Amerika yang berjuang dalam menghadapi krisis ini," kata Klain dalam memo tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Baca juga: 23 Orang Warga Norwegia Meninggal Diduga Akibat Efek Samping Vaksin COVID-19

Dia menambahkan Biden akan mengambil tindakan tidak hanya untuk memulihkan kerusakan paling parah dari pemerintahan Trump tetapi juga untuk mulai memajukan AS.

Di hari kedua pada Kamis 21 Januari 2021, Klain mengatakan Biden akan menandatangani perintah terkait wabah COVID-19 yang bertujuan untuk membuka kembali sekolah dan bisnis serta memperluas pengujian virus.

Keesokan harinya, Jumat, Biden akan melihat tindakan memberikan bantuan ekonomi kepada orang yang menderita biaya ekonomi dari pandemi.

Presiden AS biasanya bergerak cepat untuk menandatangani serangkaian tindakan eksekutif saat mereka menjabat.

Donald Trump juga pernah melakukan hal yang sama, tetapi dia menemukan banyak penentangan atas perintahnya dan bahkan ditolak oleh pengadilan. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS