Janji Bertemu di Perempatan, Pelajar di Manggarai Dirudapaksa Sopir

Berto Davids

Reporter Kupang

Kamis, 03 Februari 2022  /  7:11 am

Pelaku berhasil diamankan. Foto: Polres Manggarai

MANGGARAI, TELISIK.ID - Nasib malang menimpa seorang pelajar di Manggarai, NTT berinisial MGL (15).

Ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir berinisial MKA (21) asal Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Namun, kasusnya baru dilaporkan korban pada Rabu (2/2/2022).

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku janjian bertemu di perempatan tepatnya dekat Kantor Lurah Pitak pada Minggu (16/1/2022) lalu.

Saat bertemu, kata Yoce Marten, pelaku mengajak korban jalan ke Golo Lusang, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.

Selanjutnya pada malam hari, pelaku mengajak lagi korban ke rumah pelaku dan setibanya di sana, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar.

Kemudian pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022, pukul 01.30 Wita, pelaku merudakpaksa dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Diduga Minum Racun Hama, IRT di Kupang Ditemukan Tewas

Atas kejadian tersebut, kata Yoce Marten, korban datang dan melaporkan aksi bejat MKA ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022, pukul 15.30 wita.

Menerima laporan itu, Unit Jatanras dan Unit PPA satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Baca Juga: Restorative Justice Perkara KDRT Disetujui Kejagung, Kejari Muna Hentikan Penuntutan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai dan sedang ditangani oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali