Diduga Minum Racun Hama, IRT di Kupang Ditemukan Tewas

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 02 Februari 2022
0 dilihat
Diduga Minum Racun Hama, IRT di Kupang Ditemukan Tewas
Seorang IRT di Kupang tewas, diduga minum racun. Foto: viva.co.id

" Juliana diduga menengak racun berupa obat pembasmi hama tanaman. Ia ditemukan dengan kondisi mulut keluar busa "

KUPANG, TELISIK.ID - Juliana Baun Nenosaban (65), seorang ibu rumah tangga, warga RT 009/RW 003, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang ditemukan tewas tergeletak di belakang dapur rumah, Rabu (2/2/2022).

Juliana diduga menengak racun berupa obat pembasmi hama tanaman. Ia ditemukan dengan kondisi mulut keluar busa

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan polisi yang menerangkan bahwa Ardis Aplonia Misa Baun (43), anak korban yang juga warga Kelurahan Manulai II Kota Kupang merupakan orang pertama yang menemukan korban.

Saat itu korban seorang diri di rumah. Suami korban Simon Baun (65), sedang tidak berada di rumah karena sedang melayat ke rumah kerabat Penun Limau yang meninggal dunia di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang.

Saat bangun pagi, Ardis Aplonia Misa Baun hendak ke kamar mandi yang berada di samping dapur. Ia melihat ibunya tergeletak di dapur belakang rumahnya.

"Melihat keadaan ibunya, Ardis langsung membangunkan suaminya Dunsen Samuel Misa (36) untuk melihat keadaan korban," kata Kapolres Kupang.

Selanjutnya kata dia, Ardis kemudian menghubungi ayah kandungnya via telephone seluler yang sedang berada di rumah almarhum Penun Liumau di Kelurahan Manulai II.

Dunsen Samuel Misa mengaku kalau saat ditemukan korban sudah tergelak di dapur belakang rumah dan sudah dalam keadaan mengeluarkan busa dari mulut.

Melihat kondisi korban, Dunsen Samuel Misa langsung mencari pertolongan dengan mencari mobil untuk membawa korban ke RSUD WZ Johannes Kupang.

Baca Juga: Restorative Justice Perkara KDRT Disetujui Kejagung, Kejari Muna Hentikan Penuntutan

Suami korban Simon Baun mengakui ditelepon anak dan menantunya saat berada di rumah almarhum Penun Liumau di RT 012/RW 06, Kelurahan Manulai II, Kota Kupang.

Ia mendapat kabar kalau istrinya telah minum obat yang dipakai untuk menyemprot rumput di kebun.

Ia pun pulang dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak di dapur belakang rumah dan mengeluarkan busa dari mulut.

Sementara itu Kapolsek Alak, Kompol Tatang Pandjaitan mengatakan, anggota Polsek Alak yang mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II terkait adanya warga masyarakat yang meninggal dunia diduga minum racun langsung ke lokasi.

Anggota Polsek Alak dipimpin Ka SPKT Polsek Alak Aipda Kadek Mardiana menuju TKP di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah meninggal dunia. Diperkirakan korban meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.

Baca Juga: Dijual pada Lelaki Hidung Belang, Tiga Gadis Bersaudara Nekat Kabur

Polisi dan tim medis sempat melakukan visum dan tidak ditemukan tanda kekerasan. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan iklas menerima kematian korban sebagai ajal.

Jenasah korban kemudian dibawa dari RSUD Prof WZ Johannes Kupang ke rumah duka di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Korban dinyatakan meninggal pukul 09.00 wita di RSUD Prof WZ Johannes Kupang.

"Bahwa pihak keluarga yang diwakili oleh suami korban menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangi berita acara penolakan," ujar Kapolsek Alak.

Belum diketahui persis alasan korban menengak racun serangga. Suami korban mengaku kalau selama ini tidak ada masalah dalam rumah tangga mereka. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga