Polda Sultra Resmi Tahan Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan
Nuhruddin, telisik indonesia
Selasa, 02 November 2021
0 dilihat
Markas Polda Sultra. Foto: Nuhruddin/Telisik
" Sebagaimana diketahui sebelumnya, ER tertangkap oleh pihak kepolisian saat diduga menerima uang sebesar Rp 15 juta dari HT di sebuah hotel di Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Oknum wartawan yang diduga lakukan pemerasan, ER, kini resmi menjalani masa tahanan di Rutan Polda Sultra.
Kapala Sub Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh membenarkan hal tersebut. ER akan menjalani 20 hari masa tahanan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan sampai 20 hari ke depan di Rutan Polda" jelas Dolfi kepada Telisik.id ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/11/2021) malam.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ER tertangkap oleh pihak kepolisian saat diduga menerima uang sebesar Rp 15 juta dari HT di sebuah hotel di Kendari, sekira pukul 21.00 Wita, pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Kata Kuasa Hukum HT, Herianto, oknum wartawan tersebut awalnya meminta uang sebanyak Rp 100 juta kepada HT agar dugaan kasus yang menimpa kliennya tidak diberitakan, namun HT hanya memiliki uang tunai sebesar Rp 15 juta.
Baca Juga: Puluhan Pemuda Generasi Tolaki Sultra Kepung Rumah Pelaku Penganiayaan
Baca Juga: Bawa Sabu dari Kendari, Seorang Wanita Diringkus Polisi di Bombana
Mendapat tekanan, duit Rp 15 juta akhirnya diberikan sebagai uang muka dan sisanya akan diberikan via transfer sebanyak Rp 85 juta.
Istri HT yang merasa curiga jika suaminya sedang diperas seseorang, berinisiatif melapor ke polisi.
Saat proses transaksi dengan oknum wartawan tersebut, tiba-tiba polisi langsung menangkap oknum wartawan saat menerima uang dari HT.
"Kan istrinya curiga, karena suaminya minta uang terus. Makanya dia lapor polisi dan akhirnya ada penangkapan semalam itu," bebernya.
Herianto juga membeberkan, bukan hanya seorang yang bertemu dengan HT pada malam itu, namun ada tiga orang. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi.
"Jadi ada tiga, hanya yang satu itu cuma mengantar saja. Tapi ketiganya diperiksa polisi," ucapnya. (C)
Reporter: Nuhruddin
Editor: Haerani Hambali