Jawa Timur Sodorkan 8.024 Guru untuk Diangkat PPPK
Reporter Surabaya
Rabu, 10 Mei 2023 / 8:04 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Pemprov Jawa Timur sodorkan sebanyak 8.024 yang terdiri atas PPPK Guru sebanyak 6.141 dan PPPK non guru sebanyak 1.883 yang terdiri dari 1.133 tenaga kesehatan dan 750 tenaga teknis ke Pemerintah Pusat untuk pemenuhan kebutuhan PPPK tahun anggaran 2023.
"Kita akan tuntaskan 6.141 guru yang lolos passing grade untuk diusulkan tahun ini (2023). Semoga ini menjadi ikhtiar kita untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada para guru," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (10/5/2023).
Mantan Mensos itu mengatakan, komitmen pengajuan guru menjadi PPPK ini merupakan bentuk terima kasih teruntuk para guru, pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi dan berjuang untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Turun Gunung di Jawa Timur, Dukungan Masyarakat ke Prabowo Semakin Kuat
Terlebih, melalui perjuangan para guru itulah, sebut Khofifah, selama empat tahun berturut-turut lulusan SMA/SMK Jawa Timur berada di peringkat pertama nasional diterima perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes melalui seleksi nasional bedasarkan prestasi (SNBP) tahun 2023.
“Terima kasih, para guru sudah melakukan banyak ikhtiar, membawa harum nama sekolah, Jawa Timur dan Indonesia. Betapa tidak selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2020-2023 siswa-siswi diterima di PTN tertinggi tanpa tes di antara provinsi lain se-Indonesia,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sisa lolos passing grade guru PPPK tahun 2021 sejumlah 8.588 telah diangkat sebanyak 2.047 orang.
Baca Juga: Sejumlah Elemen Nakes Jawa Timur Demo Tolak RUU Kesehatan
"Sehingga saat ini masih tersisa 6.141 orang guru lolos passing grade yang menunggu ketersediaan formasi/kebutuhan," jelas pria asal Lamongan ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 dinyatakan, rekrutmen PPPK Guru dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi Guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 dengan urutan Eks THK-II, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru dan guru honorer swasta. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS