Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum
Reporter Jakarta
Rabu, 20 Oktober 2021 / 9:36 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung siap memberikan bantuan hukum terhadap kader-kadernya yang terjerat korupsi jika diminta.
Menurutnya, partainya memiliki Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) yang siap memberikan bantuan hukum kepada kader yang membutuhkan.
“Bakumham Partai Golkar siap untuk memberikan bantuan hukum,” kata Doli saat ditemui awak media di kompleks DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/10/2021).
Doli mengaku prihatin dengan tertangkapnya sejumlah kader Partai Golkar dalam kasus korupsi.
Ia menegaskan, kejadian itu murni berasal dari individu dan bukan berhubungan dengan partai.
“Kami bertekad dengan beberapa peristiwa itu, ini akan menambah upaya kami agar lebih intensif mengantisipasi agar kader-kader kami tak terjebak lagi dalam masalah hukum itu,” katanya.
Meski begitu, sebagai negara hukum, ia meminta asas praduga tak bersalah alias presumption of innocence kepada setiap tersangka harus dipegang.
Ketua Komisi II DPR-RI tersebut menuturkan, selama belum terbukti para kader itu belum bisa disebut bersalah.
Baca Juga: Dituding Bekingi Pasar Mokoau, Ketua DPRD Kendari: Apa Kepentinganku?
Baca Juga: Target Menang Pemilu 2024, Ini Cara Golkar Dulang Suara di Jatim
"Prosesnya kan masih panjang. Oleh karena itu kita serahkan mekanismenya pada mekanisme yang berlaku. Kita hormati proses hukum para penegak hukum," ujarnya.
Seperti diketahui beberapa pekan terakhir, sejumlah kader Partai Golkar (Golongan Karya) terjerat kasus korupsi.
Mulai dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang ditangkap Kejaksaan Agung, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang dijemput dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, anak Alex Noerdin sekaligus Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 Dodi Reza, serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Merespons fakta tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya sedang tidak berpolitik lantaran menyasar partai politik (parpol) tertentu.
Lili memastikan KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para kader dari parpol berlambang pohon beringin itu.
"Kalau kemudian menyangkut dengan partai politik atau hubungan dengan politik, tentu KPK tidak berpolitik," terang Lili kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan.
“Kita melihat ini kasusnya ya murni hukum,” lanjutnya. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha