Kuasa Hukum Ruksamin Angkat Bicara Terkait Pembagian 1 Truk Beras di Muna

Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 26 Mei 2024
0 dilihat
Kuasa Hukum Ruksamin Angkat Bicara Terkait Pembagian 1 Truk Beras di Muna
Kuasa Hukum Ruksamin, Dedi Ferianto angkat bicara terkait penyaluran 1 truk beras di Kabupaten Muna. Foto: Kolase

" Tudingan penggunaan dan memanfaatkan dana bantuan banjir untuk kepentingan sosialiasi bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara, dibantah oleh Dedi Ferianto "

KENDARI, TELISIK.ID - Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara Ruksamin, Dedi Ferianto, angkat bicara terkait pembagian bantuan 1 truk beras di Kabupaten Muna.

Dedi Ferianto mengatakan, tudingan penggunaan dan memanfaatkan dana bantuan banjir untuk kepentingan sosialiasi bakal calon Gubernur Sultra adalah fitnah tanpa didasari data dan fakta yang sebenarnya.

Ia menegaskan, bantuan beras yang dibagikan tersebut adalah program Selaras (Organisasi Relawan Ruksamin) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah berjalan dan mulai disalurkan sejak April lalu sebelum bencana banjir di Konut terjadi.

"Program ini bertujuan dibagikan kepada konstituen PBB sebagai bentuk ucapan terima kasih, karena telah memilih PBB pada pemilihan legislatif sehingga PBB dapat memperoleh suara signifikan di DPRD Provinsi Sultra," beber Dedi Ferianto, Minggu (26/5/2024).

Olehnya itu, Dedi Ferianto mengajak untuk bersama-sama melakukan pengecekan di Konawe Utara, soal kebenaran adanya beras yang dikeluarkan dari Pemda Konawe Utara, juga melakukan pengecekan langsung ke distributor beras UD 579 di Konawe Selatan untuk memastikan kebenaran atas pembelian beras dimaksud.

Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Bakal Telusuri Muatan Beras 1 Truk dari Balon Gubernur Ruksamin

Kata Dedi, jika isu tersebut tidak benar maka pihak terkait yang melakukan penudingan wajib meminta maaf pada Ruksamin, baik secara langsung maupun melalui media.

"Apabila saudara tidak melakukan permintaan maaf, maka secara tegas kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Selaras (Selalu Ada untuk Rakyat Sultra) Sulawesi Tenggara, Abdul Halik mengatakan, bantuan beras yang disalurkan di Kabupaten Muna itu berasal dari Konawe Selatan, bukan Konawe Utara.

“Beras itu kami beli di UD 257 Putri yang terletak di Desa Waru Melewe, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Silakan dicek langsung,” kata Abdul Halik, Sabtu (25/5/2024).

Bantuan beras tersebut, kata dia, ditujukan kepada simpatisan PBB pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024. Bukan saja di Muna, namun di seluruh 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.

“Bantuan ini murni pribadi bukan menggunakan anggaran pemerintah. Dan juga murni untuk membantu perekonomian masyarakat khususnya pada aspek pangan di tengah situasi daya beli rakyat yang berada dalam ketidakstabilan,” ujar Abdul Halik.

Baca Juga: Viral Ruksamin Bagi-Bagi Beras Satu Truk di Muna Diduga Dana Pemda, Begini Faktanya

Terpisah, owner UD 257 Putri, Indriani, membenarkan Tim Selaras Sultra melakukan pembelian beras miliknya.

“Iya benar, Tim Selaras Sultra memesan atau membeli beras di gudang kami beberapa bulan lalu. Dan distribusinya masih berlangsung hingga saat ini,” kata Indriani.

Indriani mengatakan, perusahaannya berlokasi di Desa Waru Melewe, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga