Kades di Bombana Diduga Korupsi Dana Desa

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Selasa, 09 Maret 2021  /  1:41 pm

Anggota BPD Desa Watukalangkari. Foto: Hir Abrianto/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID - Kepala Desa Watukalangkari Kecamatan Rarowatu diadukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana atas tindakannya yang dinilai menyalahgunakan APBDesa tahun anggaran 2020.

Menurut Anggota BPD Setempat, Udin, menyebutkan beberapa bukti dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Di antaranya, honor aparat desa yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan, dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak COVID-19 tidak dibayarkan sejak bulan Oktober lalu, serta proyek-proyek fisik pembangunan desa (infrastruktur) yang tidak selesai hingga menyeberang tahun anggaran.

"Banyak masalah anggaran 2020 yang tidak terlaksana. Kami telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk mencari solusi namun tidak kunjung ada hasil," ujar Udin kepada Telisik.id saat ditemui usai RDP di Kantor DPRD Bombana, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: STQ Tingkat Kabupaten Momentum Pererat Ukhuwah Islamiyah

Dugaan penyalahgunaan anggaran itu ikut dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Hasdin Ratta.

"Kami juga sudah mediasi, karena hasil pemeriksaan Inspektorat memang aduan BPD benar adanya. Bahkan dalam musrembang kemarin diakui sendiri oleh yang terperiksa (bersangkutan)," ucapnya.

Berdasarkan pernyataan sikap yang disampaikan oleh BPD, besaran temuan Inspektorat mencapai ratusan juta, yakni Rp 268.000.000. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

TOPICS