Kadis Kesehatan Buton Bantah Adanya Penyalahgunaan Speedboat di Lawele
Reporter
Minggu, 24 November 2024 / 2:37 pm
BUTON, TELISIK.ID — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, membantah adanya penyalahgunaan speedboat untuk memancing.
Ia menegaskan bahwa speedboat milik Dinas Kesehatan tersebut selama ini digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di Kampung Bajo, Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu.
“Dugaan itu tidak benar. Speedboat itu tidak digunakan untuk memancing. Kami pastikan itu tidak terjadi,” tegas Kadis Kesehatan, Minggu (24/11/2024).
Syafaruddin menjelaskan, saat kejadian, speedboat sedang dalam perbaikan untuk penggantian suku cadang. Teknisi kemudian melakukan uji coba dengan memanfaatkan pelayaran dari Lawele menuju Kamaru, pulang-pergi (PP).
Baca Juga: LPHN Ungkap Speed Boat Milik Dinas Kesehatan Buton Disalahgunakan Kepala Puskesmas
Baca Juga: Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim, Dua Peluru Tewaskan AKP Ulil Riyanto Anshari
Terkait isu pemungutan biaya Rp 700 ribu untuk ambulans, Syafaruddin juga membantahnya. Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, bayi yang dirujuk ke RSUD Buton tidak memiliki BPJS, sehingga dikenakan biaya retribusi umum ambulans sebesar Rp 350 ribu.
Namun, pada kunjungan kedua, tidak ada lagi biaya yang dikenakan karena bayi tersebut sudah terdaftar BPJS, dan pengurusannya dibantu oleh Puskesmas Lawele.
“Tidak benar ada pemungutan biaya Rp 700 ribu. Biaya yang dibebankan hanya Rp 350 ribu untuk ambulans karena bayi tersebut belum memiliki BPJS pada saat pertama kali dirujuk. Setelah terdaftar BPJS, tidak ada biaya tambahan,” ujarnya. (C)
Penulis: Febriyani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS