LPHN Ungkap Speed Boat Milik Dinas Kesehatan Buton Disalahgunakan Kepala Puskesmas

Febriyani, telisik indonesia
Jumat, 22 November 2024
0 dilihat
LPHN Ungkap Speed Boat Milik Dinas Kesehatan Buton Disalahgunakan Kepala Puskesmas
Spead boat milik Dinas Kesehatan Kabupten Buton di Kecamatan Lasalimu. Foto: Ist

" Speed boat milik Puskesmas Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi "

BUTON, TELISIK.ID — Speed boat milik Puskesmas Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN), Muhqlis, menilai bahwa speed boat tersebut, yang diberikan oleh Dinas Kesehatan untuk mendukung layanan kesehatan, seharusnya digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat Lawele, bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Puskesmas setempat.

“Waktu ada warga yang sakit atau melahirkan, mereka malah harus menggunakan perahu nelayan, bukan speed boat yang telah disediakan untuk keperluan tersebut,” ungkap Muhqlis, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim, Dua Peluru Tewaskan AKP Ulil Riyanto Anshari

Muhqlis menyayangkan speed boat tersebut tidak ada ketika dibutuhkan warga yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan atau menyeberangi lautan.

Informasi yang diterimanya, speed boat itu malah digunakan untuk kegiatan pribadi, seperti memancing, dan tidak dipergunakan untuk tujuan yang semestinya.

“Kami mendengar bahwa speed boat itu digunakan untuk memancing, bukan untuk membantu masyarakat,” beber Muhqlis.

LPHN juga mengungkapkan bahwa sikap Kepala Puskesmas Lawele semakin menambah keprihatinan warga. Warga yang membutuhkan pelayanan ambulans, seperti untuk rujukan ke luar Lawele, harus menyewa ambulans dengan biaya tinggi hingga Rp 700.000.

“Warga yang sedang kesulitan dan sakit seharusnya dibantu, bukan dibebankan dengan biaya yang tinggi,” tegas Muhqlis.

LPHN berharap Kepala Dinas Kesehatan Buton segera mengambil langkah tegas terkait penyalahgunaan aset kesehatan tersebut, demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: KPU Baubau Simulasi Tungsura dan Kenalkan Perubahan Posisi Saksi di TPS Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, mengaku baru mendengar informasi tersebut.

“Informasi ini baru saya terima. Yang saya ketahui selama ini, speed boat tersebut digunakan untuk melayani masyarakat di Kampung Bajo, Desa Benteng,” ujar Syafaruddin saat dihubungi.

Syafaruddin berjanji segera mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Puskesmas Lawele untuk memastikan kebenaran adanya penyalahgunaan speed boat tersebut. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga