Kabaena Diusul jadi Daerah Otonom Baru, DPRD Klaim Tak Ada Niat Tinggalkan Bombana
Titin Irawati, telisik indonesia
Jumat, 23 Mei 2025
0 dilihat
Ketua DPRD Bombana menjelaskan pemekaran Kabaena demi kesejahteraan, bukan pemisahan. Foto: Titin/Telisik
" Usulan menjadikan Pulau Kabaena sebagai daerah otonom baru kembali mencuat, namun Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa wacana tersebut tidak dilandasi oleh keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bombana "

BOMBANA, TELISIK.ID – Usulan menjadikan Pulau Kabaena sebagai daerah otonom baru kembali mencuat, namun Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa wacana tersebut tidak dilandasi oleh keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bombana.
Usulan ini diklaim murni sebagai bentuk ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembangunan yang lebih merata.
Iskandar menyampaikan bahwa pemekaran wilayah Kabaena merupakan upaya bijak dalam merespons kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, peluang yang dibuka oleh pemerintah harus dimanfaatkan demi kemajuan daerah, khususnya wilayah kepulauan seperti Kabaena.
Baca Juga: Pemda Bombana Gencar Bersih-bersih, Picu Kesadaran Masyarakat
“Kami hanya ingin merespons kebijakan negara dengan cara yang bijak. Ini adalah kesempatan agar Kabaena bisa berkembang dan sejajar dengan wilayah lain di Indonesia,” ujar Iskandar, Rabu (21/5/2025).
Iskandar menegaskan bahwa narasi pemisahan dari Bombana adalah persepsi keliru yang tidak mencerminkan semangat perjuangan pemekaran. Ia mengatakan, tujuan utama pemekaran adalah untuk mendekatkan layanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah Kabaena.
“Bukan soal ingin lebih hebat dari Bombana atau ingin keluar dari Bombana. Ini soal memastikan rakyat Kabaena punya akses yang setara terhadap kemajuan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Iskandar juga mengingatkan agar isu pemekaran Kabaena tidak dijadikan polemik politik. Ia mengajak seluruh pihak melihat wacana tersebut sebagai bagian dari program pembangunan nasional yang bersifat konstruktif dan inklusif.
“Kita ingin memanfaatkan peluang yang ada. Jika syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah terpenuhi, kita siap melangkah. Tapi kalau belum, kita tetap setia membangun Bombana,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa pembentukan panitia khusus akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengawal seluruh tahapan pemekaran secara administratif. Langkah ini diambil agar proses berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat dan tidak melewati tenggat waktu.
“Meskipun regulasi turunan seperti RPP belum keluar, kita tidak ingin terlambat bersiap. Ketika pintu dibuka, kita sudah berada di ambang pintu, siap melangkah,” katanya.
Baca Juga: Bupati Muna Minta CPNS Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat
Iskandar menyebutkan bahwa kesiapan Kabaena untuk menjadi daerah otonom tidak hanya diukur dari dokumen administratif, melainkan juga dari tingkat kemandirian masyarakat secara mental dan material.
“Kalau ingin jadi daerah sendiri, maka jangan bergantung pada orang lain. Jangan masih minta bantuan untuk hal-hal dasar. Kita harus mandiri dari sekarang, karena kesiapan itu kunci utama,” ungkapnya.
Terkait anggapan bahwa pemekaran dapat membebani anggaran, Iskandar mengatakan bahwa dirinya akan tetap mengawal kebutuhan masyarakat agar keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan kondisi riil di lapangan.
“Pemerintah boleh saja menyatakan siap, tetapi sebagai representasi rakyat, saya punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua keputusan didasarkan pada kebutuhan yang nyata dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (C)
Penulis: Titin Irawati
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS