Kajari Wakatobi dan Kajari Buton Resmi Digeser

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 29 Agustus 2024  /  6:31 pm

Pejabat eselon III yang berganti, saat dilantik di Aula Kejati Sultra, Kamis (29/8/2024). Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, melantik pejabat eselon III pada Kamis (29/8/2024). Mereka yang dilantik adalah dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Dua Kajari yang dilantik adalah Niko yang resmi diangkat sebagai Kajari Wakatobi, menggantikan Dody Andohar Jaya Sinaga. Dody dipromosikan menjadi Kajari Way Kanan di Blambangan Umpu.

Kemudian Gunawan Wisnu Murdiyanto dilantik sebagai Kajari Buton. Pelantikan ini juga mencakup Yon Yuviarso dan Badri Wasil yang ditunjuk sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Penyuluh Keluarga Berencana dan Bina Keluarga Balita di Kendari Ikuti Orientasi BKB Kit Stunting

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yang dilakukan di kantor Kejati Sultra, ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV/-11653/C/08/2024 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.

“Pentingnya proses alih tugas jabatan dalam sistem manajemen organisasi modern. Alih tugas dan wilayah penugasan merupakan hal yang lazim dan diperlukan dalam birokrasi pemerintahan, termasuk di institusi kejaksaan,” kata Hendro.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Hendro mengingatkan agar memedomani dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada Hari Bhakti Adhyaksa.

Dua Kajari baru itu juga diminta untuk segera mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru. Akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, Dua Wanita Pirang dan Tiga Tersangka Dibekuk

“Ketiga, penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan berlandaskan integritas luhur,” tegas Hendro.

Hendro juga mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan.

Mereka juga diminta menjaga integritas dan hindari penyimpangan serta perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS