Kapal Nekat Langgar Aturan Iran di Selat Hormuz, Sanksinya Bisa Bikin Kapal Ditahan

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 24 Agustus 2026  /  8:36 pm

Iran memperketat pengawasan Selat Hormuz, kapal yang melanggar aturan terancam denda, penahanan, hingga penyitaan. Foto: Repro Xinhua

TEHERAN, TELISIK.ID - Otoritas Selat Teluk Persia atau Persian Gulf Strait Authority (PGSA) Iran memperingatkan kapal yang melanggar protokol saat melintasi Selat Hormuz akan dikenai pembatasan dalam pelayaran berikutnya.

Pengumuman tersebut disampaikan PGSA melalui unggahan di platform media sosial X pada Minggu, 23 Agustus 2026. Otoritas itu menyebut sejumlah bentuk pembatasan yang dapat dikenakan kepada kapal pelanggar.

"Denda, penahanan, atau penyitaan," menjadi bentuk sanksi yang disebutkan PGSA dalam pengumumannya, dikutip telisik.id, Senin (24/8/2026).

PGSA juga mengimbau para pemilik kargo yang melakukan pengiriman menuju maupun dari kawasan Teluk Persia untuk memeriksa daftar kapal yang melanggar aturan sebelum menyewa layanan pelayaran.

Baca Juga: Unik: Pria Ini Punya Kuku Terpanjang di Dunia, 66 Tahun Tak Dipotong

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi persoalan bagi kapal maupun pemilik kargo ketika melintasi Selat Hormuz.

Sementara itu, juru bicara Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Hassan Qashqavi, mengatakan komitenya telah menyetujui salah satu pasal dalam draf rencana yang bertujuan menjaga keamanan di Selat Hormuz.

Menurut laporan kantor berita semiresmi Iran, Fars, pasal tersebut mengatur rencana Iran untuk memungut tarif atas sejumlah layanan yang diberikan di jalur perairan strategis tersebut.

Qashqavi mengatakan pasal itu disetujui dalam rapat komite yang digelar pada Minggu.

Tarif tersebut nantinya dikenakan terhadap sejumlah layanan yang disediakan Iran di Selat Hormuz, termasuk layanan navigasi, lingkungan, pengisian bahan bakar dalam kondisi khusus, asuransi, serta layanan keselamatan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Iran dalam memperketat pengawasan terhadap lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz, salah satu jalur perairan penting bagi perdagangan energi dunia.

Baca Juga: Iran Beri Kode Merah Negara Gabung dalam Perang Ekonomi AS Otomatis jadi Musuh

Iran sebelumnya memperketat kendalinya atas Selat Hormuz pada 28 Februari dengan melarang kapal-kapal milik atau yang berafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat melintas dengan aman.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah serangan gabungan Israel dan Amerika Serikat terhadap wilayah Iran.

Dengan pengumuman terbaru PGSA, kapal yang melanggar protokol Iran berpotensi menghadapi pembatasan dalam perjalanan berikutnya, termasuk denda, penahanan, hingga penyitaan.

Pemilik kargo yang menggunakan jalur Selat Hormuz pun diminta memastikan kapal yang disewa tidak masuk dalam daftar kapal yang dianggap melanggar aturan Iran. (Xinhua)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS