Kapolda Pimpin Penggerebekan Judi Online, Ini Hasilnya
Reporter Medan
Rabu, 10 Agustus 2022 / 8:49 am
MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara memimpin penggerebekan judi online yang beroperasi di Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/8/2022).
Akan tetapi, dalam penggerebekan itu polisi belum menetapkan tersangka. Padahal mereka telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit laptop dan komputer.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan belum ada tersangka dalam perkara ini.
"Perkara ini ditangani oleh Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara. Belum ada penetapan tersangka. Sabar, penyidik masih terus bekerja melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Penggerebekan itu langsung dipimpin oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara," terang Hadi.
Informasi yang diperoleh awak media, penggerebekan yang dipimpin jenderal bintang dua itu telah bocor. Di dalam gedung, petugas kepolisian hanya menemukan laptop, sisa makanan dan minuman, serta beberapa unit charger yang ditinggalkan pemiliknya.
Baca Juga: Pelaku Pembusuran Wanita di Kendari Ditangkap Polisi
"Nanti akan disampaikan perkembangan perkara ini lebih lanjut. Saya belum bisa menjelaskan secara detail," ungkapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan adanya penggerebekan itu.
"Iya, tim gabungan yang turun. Kegiatan langsung dipimpin Bapak Kapolda Sumatera Utara," ucapnya.
Baca Juga: Penyidik di Polrestabes Medan Diadukan ke Propam Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya
Informasi yang dihimpun, lokasi itu digerebek karena diduga kuat sebagai tempat operator situs judi online, di antaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Ada ratusan personel yang mendampingi Kapolda Sumatera Utara untuk menggerebek lokasi meresahkan itu. Hanya saja, polisi belum bisa menjelaskan berapa orang tersangka dan siapa pemilik gedung serta pengusaha judi itu.
"Jadi, kami belum bisa detailkan perkara ini. Nunggu keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara saja ya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali