Dalih Beri Pelajaran Indra Perasa, Oknum Guru MI Nekat Cabuli Siswi
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 26 Februari 2023
0 dilihat
Oknum guru MI diamankan polisi setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa siswinya. Foto: Ist.
" Pelaku melakukan aksi bejatnya saat berada di sekolah "
SURABAYA, TELISIK.ID - Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah di Surabaya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka berinisiaal AR (39), warga Tambaksari Surabaya, diamankan karena laporan orang tua siswi, atas dugaan pencabulan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membenarkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi korban serta tiga saksi lainnya. Salah satunya adalah kepala sekolah di sekolah itu. Setelah itu dilakukan proses penyelidikan dan gelar perkara hingga akhirnya AR kami tetapkan tersangka," jelasnya, Minggu (26/2/2023).
Baca Juga: Gegara Film Porno Pria Ini Diduga Cabuli dan Bunuh Bocah di Deli Serdang
Yusep mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut karena diduga akan muncul korban lainnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya saat berada di sekolah.
Baca Juga: Remaja Terduga Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan Ditangkap
Adapun modus tersangka, lanjut Mirzal yaitu membuat kuis untuk muridnya. Kuis ini kemudian membuat satu persatu murid dianggap benar dan lolos. Hingga menyisakan dua orang, yang salah satunya adalah korban.
Setelah menyisakan dua murid, lanjut Mirzal, tersangka mengajak ke gudang sekolah dan berkilah akan memberikan pelajaran indra perasa.
"Mata korban ditutup menggunakan hasduk, sementara tangannya terikat. Selanjutnya tersangka menyodorkan alat vitalnya ke korban. Aksi ini diketahui salah satu murid yang matanya tidak tertutup penuh saat itu," tandasnya. (B)
Penulis; Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS