Kapolda Sumatera Utara Angkat Bicara Kasus Dugaan Perselingkuhan Bripka RES dan Istri TNI

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 10 November 2022  /  9:17 pm

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra bersama dengan Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi dan Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Baik itu tindak pidana umum atau pelanggaran kode etik.

Penegasan itu termasuk kasus yang sedang ditangani oleh Propam Polda Sumatera Utara terhadap anggota Polres Tebing Tinggi berinisial Bripka RES yang diduga berselingkuh dengan istri anggota TNI berpangkat Letda C.

"Untuk itu sudah diproses, pastinya akan diberikan sanksi yang tegas," ucap Irjen Pol Panca Putra kepada sejumlah awak media usai menggelar kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri yang ke-71, Kamis (10/11/2022).

Akan tetapi, jenderal bintang dua ini belum bisa memastikan apakah Bripka RES akan dipecat atau tidak. Karena, tim sedang memeriksa sejauh mana kesalahannya.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polrestabes Surabaya

"Pasti akan diproses, cuma saya belum bisa memastikan apakah akan dipecat. Hanya saja, sidang kode etik itu nantinya akan memutuskan," terangnya.

Terpisah, ibu dari Letda C bernama Nuriaty Ningsih berharap agar Bripka RES dipecat karena telah berselingkuh dengan menantunya berinisal MF.

"Saya meminta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara bersikap dengan arif dan bijaksana. Pecat saja Bripka RES yang telah berselingkuh itu," ucapnya.

Bahkan, wanita yang diketahui warga Kota Medan ini mengaku sangat keberatan atas prilaku Bripka RES itu.

“Pengaduan dan keberatan saya kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi atas perilaku saudara Bripka RES ini sudah keterlaluan.

Bripka RES dan menantunya masuk atau check in di Hotel di Kota Tebing Tinggi pada 7 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 WIB. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 WIB,” ucap wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Tak hanya itu, bukti rekaman CCTV pun ada. Keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan diduga telah berbuat sesuatu yang melanggar hukum dan agama.

Baca Juga: Sebelum Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Sudah Pisah Rumah dari Putri Cendrawathi

Usai check out dari hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah rumah makan di Tebing Tinggi. Selanjutnya, pada 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman Letda C untuk menemui MF. Saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas.

Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam. Itu yang membuat keluarga Letda C menjadi semakin geram.

Kata dia, kejadian itu terlihat oleh adik Letda C. Mereka memastikan sudah terjalin hubungan asmara di antara keduanya.

"Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. Semoga Kapolda Sumatera Utara menindak Bripka RES dengan tegas," pintanya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS