Kapolri Diminta Periksa Kapolda Sumatera Utara Soal Banyak Jabatan Diisi Pejabat Sementara
Reporter Medan
Minggu, 07 Mei 2023 / 4:31 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Kinerja Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra mulai disorot. Banyak jabatan yang dinilai tidak diisi oleh pejabat semestinya dengan posisi pejabat sementara.
Misalnya untuk jabatan dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP, tapi diisi dengan pangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Adapun jabatan yang diisi oleh pejabat sementara adalah Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Kasubdit Tindak Pidana Tertentu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Baca Juga: Kepala Distrik Kabupaten Nduga Diduga Ikut Danai KKB Papua
Informasi yang didapat, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi diisi oleh Kompol Olma dan Kasubdit Tindak Pidana Tertentu diisi oleh Kompol Jerico Lavian.
Selanjutnya, Kasubbid Pengamanan Internal (Paminal) di Subbid Propam juga sedang kosong sejak ditinggal oleh AKBP Catur yang kini menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Selain itu, jabatan Kepala Bagian Pembinaan Karier yang bertugas membina dan melaksanakan manajemen pembinaan karier personel yang meliputi pelaksanaan asesmen, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan juga masih kosong.
Di mana jabatan itu yang seharusnya dijabat oleh AKBP Adenan kini mendapatkan promosi jabatan yaitu Kepala Bidang TIK Polda Sumatera Utara. Adenan diduga masih juga menjabat sebagai Kabag Binkar Biro SDM Polda Sumatera Utara.
Atas banyaknya jabatan kosong di Polda Sumatera Utara mendapatkan kritik dari Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim. Dia meminta Kapolri untuk memeriksa Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra.
"Kapolri bisa ambil alih kekosongan jabatan di Polda Sumatera Utara itu, lalu periksa itu pimpinan di Polda Sumatera Utara. Jika tidak ada pejabat yang mengisi kekosongan jabatan itu, dari Mabes Polri banyak yang pangkat AKBP untuk ditempatkan di posisi yang kosong di Polda Sumatera Utara," tegas Abdul Salam Karim, kepada media, Minggu (7/5/2023) siang.
Selain itu, Abdul Salam Karim juga mengaku dengan kosongnya jabatan itu dapat mempengaruhi kinerja personel Polri untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Contohnya untuk Kabag Binkar, jika jabatan itu kosong atau diisi dengan pejabat yang memiliki dua jabatan yaitu Kabid TIK dan Kabag Binkar. Bagaimana mereka bisa bekerja dengan profesional. Begitu juga dengan Kasubbid Paminal dan yang lainnya," tuturnya.
Kemudian, Haji Syalom panggilan akrab Abdul Salam Karim mempertanyakan kekosongan jabatan itu.
Baca Juga: Kantor Pos Kambara Nyaris Terbakar
"Apakah SDM-nya tidak ada, atau memang Kapolda Sumatera Utara yang tidak mampu memilih siapa yang cocok untuk mengisi jabatan yang kosong itu. Jangan dibuat pejabat itu mengisi dua jabatan, pasti tidak efektif kerjanya. Jadi, Kapolri harus turun tangan itu," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengenai banyaknya jabatan yang kosong atau lowong dan diisi oleh pejabat sementara.
"Itu kewenangan Bapak Kapolda Sumatera Utara, jadi saya tidak bisa mengomentarinya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS