Kebakaran Hanguskan Berkas Penting Penerima Bantuan Sosial dan Satu Unit Motor
Reporter
Kamis, 06 Januari 2022 / 8:54 am
KENDARI, TELISIK.ID - Kebakaran dua bangunan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, menghanguskan dokumen penting bantuan sosial dan satu unit motor.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial, Abdul Rauf saat diwawancarai awak media, Rabu (5/1/2022) malam.
"Ada satu buah unit motor milik orang kantor dan benda-benda berharga lainya seperti komputer dan fasilitas kantor, dan berkas-berkas penting serta data-data penerima bantuan sosial," ujar Rauf.
Rauf mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran, namun ia menduga karena adanya korsleting aliran listrik.
"Bangunan ini sudah cukup tua, bisa jadi adanya korsleting listrik yang membuat bangunan ini terbakar," ujar Rauf.
Rauf juga menjelaskan, dokumen yang hangus terbakar sudah dikirim ke pusat, dan pihaknya akan menerima kembali data tersebut.
"Saya akan meminta bimbingan dari pimpinan karena saya belum laporkan kejadian ini, selesai api dipadamkan saya akan menghadap pada pimpinan, adapun tempat untuk berkantor sementara, kami serahkan kepada pemerintah kota," jelas Rauf.
Kapolsek Baruga, AKP Urva Lomansyah menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
"Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kami juga masih mengumpulkan data-data terkait penyebab kebakaran," ujar Urva.
Kepala Dinas Pemadam Kota Kendari, Junaidin Umar mengatakan, pihaknya mengerahkan 5 unit mobil pemadam kebakaran saat menerima laporan warga.
"Ada warga yang mendatangi kantor kami untuk melaporkan, lalu kami mengerahkan 5 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api," ucap Junaidin.
Baca Juga: Seorang Pekerja Tambang di Manggarai NTT Tewas Tertimbun Pasir
Pantauan Telisik.id, api berhasil dipadamkan pada pukul 20.00 Wita.
Baca Juga: 4 Hari Tinggalkan Rumah, Warga Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Nampak juga Beberapa alat elektronik dan dokumen yang berhasil diselamatkan pihak pemadam kebakaran. (A)
Reporter: Andi May
Editor: Haerani HambaliĀ