Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa, Ada 2 Sosok Lain di Video Porno

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Kamis, 10 November 2022  /  9:48 pm

Fakta mengejutkan, pemeran wanita video mesum kebaya merah ternyata pasien Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Foto: Disway.id

KENDARI, TELISIK.ID - Fakta baru terungkap pada pemeran video kebaya merah berinisial AH (20). Ia dikabarkan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa di Surabaya.

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan hal itu terungkap usai penyidik mendatangi rumah sakitnya.

"Ya benar, AH ini pernah berobat ke kami [RSJ Menur]," kata Basuni, Kamis (10/11/2022) dilansir dari CNNIndonesia.com.

Baca Juga: 4 Fakta BPOM Cabut Izin Edar 69 Jenis Obat Sirup

Basuni tak menyebutkan dengan detail apa yang dialami AH saat menjadi pasien RSJ. Menurutnya informasi tersebut merupakan privasi pasien.

"Kalau seperti ini ada regulasi Undang-Undang rumah sakit, jika hal itu tidak bisa disampaikan kecuali kepada penegak hukum untuk kepentingan pengadilan," ucap dia.

Ia menyebut, menjadi pasien RSJ bukan berarti yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Bisa juga dia mengalami masalah psikologi dan membutuhkan konsultasi.

"Kami ini kan tidak hanya melayani jiwa ada juga layani umum. Jiwa pun itu ada golongannya seperti tidak bisa tidur/insomnia, cemas itu juga gangguan jiwa tapi golongan ringan," kata Basuni.

"Saya juga pernah berobat. Disini pun juga menangani terkait penyakit umum," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Kebaya Merah, AH dan ACS Juga Buat Video Porno Judul 3 Lawan 1

Melansir Bangkapos.com, seperti diketahui bahwa video asusila pemeran kebaya merah menghebohkan jagat maya di sosial media TikTok dan Twitter.

Hingga akhirnya keduanya yakni AH (24 tahun) kelahiran Malang dan ACS (29) kelahiran Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi yang menjadi pemeran dalam video viral kebaya merah.

Polda Jawa Timur mengamankan kedua pelaku video Kebaya Merah di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam. Polisi memastikan bukan pasangan suami istri, melainkan berpacaran. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS