Keberadaan Honor GTT Rp 65 Miliar Misterius, KNPI Desak DPRD Panggil Kadis Pendidikan Sumatera Utara

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Senin, 14 Agustus 2023  /  7:21 pm

Ketua KNPI Sumatera Utara, Ahmad Khairuddin ketika memberikan materi dalam kegiatan seminar. Foto: Tim Humas KNPI Sumatera Utara

MEDAN, TELISIK.ID - Ketua KNPI Sumatera Utara, Ahmad Khairuddin mendesak Komisi E DPRD daerah setempat untuk mengungkap terkait uang penggajian guru tidak tetap (GTT) yang nilainya mencapai Rp 65 miliar.

"Komisi E DPRD Sumatera Utara harus memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution untuk menjelaskan, hilangnya anggaran penggajian guru honorer senilai Rp 65 miliar tahun 2023," ucapnya, Senin (14/8/2023) siang.

Selain itu, KNPI Sumatera Utara juga meminta Komisi E bergerak cepat merespon aspirasi dari masyarakat untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan itu.

"Jadi biar jelas siapa yang mempermainkan anggaran guru honorer tersebut," ungkap Ahmad Khairuddin.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumatera Utara Ini Curiga Penyimpangan Honor GTT, Ini Jawaban Kadis

Menurutnya, hilangnya anggaran honorer GTT tahun 2023 ini, akan memperburuk citra gubernur yang sebentar lagi akan ditinggalkan oleh Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajeksah.

"Padahal, dalam RPJMD Sumatera Utara Bermartabat tercatat periodesasi kepemimpinan Edy dan Ijeck, di antaranya urusan pendidikan dengan meningkatkan harkat dan martabat bagi tenaga pendidik atau guru tidak tetap," tambahnya.

Pemuda ini juga mengingatkan agar jangan menzomili guru honorer demi syahwat politik.

"Jangan bicara sejahtera, terpenuhi saja hak hak guru honorer itu sudah bagus. Jangan sampai para guru honorer itu berteriak lantang di gedung dewan dan kantor gubernur, bisa malu nanti kalian semuanya," tuturnya.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara ini mengajak, seluruh GTT agar jangan ragu untuk menuntut hak.

"Karena kewajiban saudara dalam melaksanakan tugas seperti memenuhi standar pembelajaran sudah dilaksanakan dengan baik. Saya siap berada pada barisan terdepan guru tidak tetap untuk menuntut haknya," sambungnya.

Baca Juga: Kompolnas ke Polda Sumatera Utara Bahas Kasus Tanah di Kota Binjai

Komisi E DPRD Sumatera Utara diminta serius menyelesaikan persoalan hilangnya anggaran honorer GTT senilai Rp 65 miliar tersebut.

"Jangan sampai kami menduga ada niat jahat di balik hilangnya anggaran guru honorer tersebut, bisa bisa makin dalam nanti situasi Dinas Pendidikan Sumatera Utara ke depannya," terangnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Hendra mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan itu. Dia akan mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) DPRD untuk mengurusi persoalan ini.

"Kami akan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Sumatera Utara yang akan membuka secara terang benderang semua persoalan yang ada di dinas itu," terang Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS