Dewan Melunak, RDP Pronyek Pengaspalan di Kolut Hasilkan Tiga Putusan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 27 Desember 2021
0 dilihat
Dewan Melunak, RDP Pronyek Pengaspalan di Kolut Hasilkan Tiga Putusan
Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.,M.Si saat memimpin RDP Polemik Proyek Pengaspalan dan Peningkatan Jalan di Kolut. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" RDP antara anggota DPRD dan Dinas PUPR Kolut, Konsultan Proyek, PPK, dan Perwakilan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA), digelar "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD dan Dinas PUPR Kolut, Konsultan Proyek, PPK, dan Perwakilan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) digelar, Senin (27/12/2021).

RDP yang dilakukan terkait temuan anggota DPRD lintas Komisi saat monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pekerjaan peningkatan jalan di Totallang-latawaro oleh PT SSMA tersebut, berakhir damai.

Ketua DPRD Kolut, Buhari dan anggota legislatif lintas Komisi yang awalnya geram dan ingin merekomendasikan hasil pekerjaan PT SSMA ke pihak berwajib melihat hasil pekerjaan yang diduga kuat menyalahi bestek, akhirnya melunak usai mendengar penjelasan dari pihak Dinas PUPR dan kontraktor.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kolut, Mukramin, SE.,MM, pekerjaan yang dilakukan PT SSMA sudah sesuai bestek.

Baca Juga: Ketua DPRD Kolut Kecewa RDP Proyek Aspal Hanya Dihadiri 2 Anggota Fraksi

"Adapun kerusakan yang terjadi pasca pengerjaan, itu murni pengaruh cuaca ekstrem atau intensitas curah hujan yang terlalu tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan di beberapa titik. Namun, kerusakan tersebut akan dibenahi selama enam bulan masa peliharaan," kata Kadis PUPR, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Menteri PUPR RI Tinjau Lokasi Pembangunan Bendungan Ameroro di Konawe

RDP yang hanya dihadiri dua anggota DPRD Kolut yakni Ketua Komisi III, Abu Muslim dan Basman tidak berlangsung lama dan hanya mengahasilkan tiga putusan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.,M.Si yakni pertama, anggaran pemeliharaan yang 5 persen tidak akan dicairkan sebelum pihak kontraktor (PT SSMA) memperbaiki semua kerusakan-kerusakan yang terjadi pasca pekerjaan selesai dua proyek pengaspalan dan peningkatan jalan di Totallang-latawaro dan Bansala-Ponggi.

Kedua, pihak kontraktor memberikan sumbangsi untuk memperbaiki jalanan yang sebenarnya bukan tanggung jawab mereka, yakni pembenahan jalan poros dari Desa Porehu ke Desa Tinuna.

"Ketiga, hasil pekerjaan pengaspalan dan peningkatan jalan di Totallang-latawaro dan Bansala-Ponggi akan dimonitoring dan dievaluasi oleh pihak BPK," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga