Kompolnas ke Polda Sumatera Utara Bahas Kasus Tanah di Kota Binjai
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 11 Agustus 2023
0 dilihat
Kompolnas Republik Indonesia turun ke Polda Sumatera Utara bahas kasus sengketa lahan di Kota Binjai. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, memantau kasus tanah yang berada di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, memantau kasus tanah yang berada di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Sekretariat Kompolnas, Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon langsung datang ke Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (10/8/2023) siang.
Kapolres Kota Binjai, AKBP Rio ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya kunjungan Kompolnas untuk mendalami permasalahan yang terjadi antara kelompok tani di lahan eks HGU PTPN di daerahnya.
"Jadi, sudah saya paparkan. Saya jelaskan, terjadi saling klaim lahan di objek oleh kelompok tani atau kelompok masyarakat di lahan itu. Tepatnya di wilayah hukum Polres Binjai," kata AKBP Rio.
Baca Juga: Kasek di Sumatera Utara Dilantik 2 Kali Tempo 5 Hari Dinilai Janggal akan Dilapor
Menurutnya, pihak kepolisian belum bisa memutuskan lahan itu milik siapa dan kasus pengrusakan masih terus bergulir.
"Kami menunggu keputusan dari pengadilan untuk memutuskan lahan siapa sebenarnya itu," terangnya.
Terpisah, Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim mengkritik kinerja Polda Sumatera Utara yang dinilai lamban menangani berbagai perkara yang menjadi atensi.
"Menurut data yang kami miliki, banyak perkara yang penanganannya tidak maksimal. Sehingga, itu yang menyebabkan Kompolnas turun," ungkapnya.
Selain itu, Abdul Salam Karim berharap agar Kapolda Sumatera Utara bekerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat.
"Jangan sampai, masyarakat tidak mendapatkan keadilan ketika mencari keadilan di Polda Sumatera Utara itu," ungkapnya.
Kemudian, untuk kasus yang mencoreng nama Polri atau Polda Sumatera Utara, Polri Watch menyarankan agar dipecat.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Didesak Tangkap Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat
"Harus dipecat anggota Polri yang mencoreng nama Polri. Misalnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan empat anggota Polri terhadap dua waria, dan mantan Wakapolres Binjai yang diduga berselingkuh dengan istri pengusaha. Serta ada lagi kasus lainnya, itu harus dipecat," terangnya.
Brigjen Pol Musa datang didampingi oleh komisioner Kompolnas yang lainnya diantaranya Yusuf Warsyim. Mereka melakukan rapat di ruangan lantai II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Rapat berjalan lebih dari dua jam, belum diketahui secara detail perkara apa yang sedang ditangani dan didalami oleh Kompolnas. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS