Anggota DPRD Sumatera Utara Ini Curiga Penyimpangan Honor GTT, Ini Jawaban Kadis
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 12 Agustus 2023
0 dilihat
Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Jalan Cik Ditiro. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Anggota DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta heran dengan muncul anggaran untuk honor guru tidak tetap (GTT) di Dinas Pendidikan daerah setempat "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta heran dengan muncul anggaran untuk honor guru tidak tetap (GTT) di Dinas Pendidikan daerah setempat.
Kader PAN menduga ada prakiek tindak pidana dalam munculnya mata anggaran itu kembali dalam pembahasan.
Informasi yang didapat, di APBD 2023 sudah disahkan anggaran Rp 198 miliar untuk memberikan honor kepada GTT selama satu tahun. Namun, di P-APBD 2023, Dinas Pendidikan Sumatera Utara itu kembali mengajukan anggaran untuk honor guru itu lagi.
"Kami dari Fraksi PAN sudah mengingatkan sejak awal jangan dipermainkan nasib dan honorarium GTT tersebut, ini ada indikasi ada penyalahgunaan anggaran," kata Hendra Cipta, Sabtu (12/8/2023) sore.
Baca Juga: Kompolnas ke Polda Sumatera Utara Bahas Kasus Tanah di Kota Binjai
Ketua Fraksi PAN itu juga mengaku, sebagai kekurangan anggaran untuk honor guru. Maka dari itu, dia menduga terjadi penggelapan.
"Ke mana digunakan oleh Dinas Pendidikan honor guru yang sudah disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun," sebut Hendra.
Hendra menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara saat ini sedang berusaha mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran itu. Salah satunya dengan mengurangi jam mengajar bagi guru honor.
Bukan hanya honor bagi GTT, Hendra juga menduga ada penggelapan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang jumlahnya puluhan miliaran.
"Bahkan yang kami dalami juga ternyata anggaran BOP yang dialokasikan untuk siswa-siswi kita tingkat SLTA juga belum diketahui kejelasannya," tambahnya.
Hendra mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan itu. Dia akan mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) DPRD untuk mengurusi persoalan ini.
"Kami akan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Sumatera Utara yang akan membuka secara terang benderang semua persoalan yang ada di dinas itu," terangnya.
Baca Juga: Kasek di Sumatera Utara Dilantik 2 Kali Tempo 5 Hari Dinilai Janggal akan Dilapor
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Asren Nasution ketika dikonfirmasi membantahnya.
"Dana anggaran untuk GTT cukup sampai Desember 2023, saat ini dilakukan optimalisasi jam mengajar yang wajib di ambil oleh guru ASN sesuai tugas pokoknya sebagai ASN," ucapnya.
Selanjutnya, untuk tahun ajaran baru 2023/2024 pasca penugasan PPPK, maka saat ini dilakukan verifikasi akurasi data GTT sesuai regulasi yang ada.
"Kepala sekolah, kepala cabang saat ini kami beri tugas utk melakukan verifikasi akurasi GTT sesuai ketentuan aturan yang ada, begitu hasil verifikasi dari kasek dan kepala cabang kami terima, maka mulai kami proses pembayaran honor GTT sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS