Kejari Muna Incar Mafia Tanah, Pupuk dan Pelabuhan
Reporter Muna
Jumat, 04 Februari 2022 / 7:13 pm
MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai fokus mengincar mafia tanah, pupuk dan pelabuhan yang meresahkan masyarakat.
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intelijen, Fery Febrianto mengatakan, langkah yang akan dilakukan untuk memberantas para mafia itu melalui tindakan preventif maupun represif sesuai pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum dan bermanfaat.
"Pemberantasan mafia tanah, pupuk dan pelabuhan itu menindaklanjuti
surat edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021," kata Fery, Jumat (4/2/2022).
Dalam memberantas mafia-mafia itu, Kejari akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi/lembaga terkait dalam melakukan penegakan hukum baik preventif maupun represif, termasuk koordinasi untuk mendapatkan perlindungan dan atau keamanan dalam pelaksanaan tugas.
"Mulai Senin (7/2/2022), kami akan koordinasi dengan BPN, Dinas Pertanian dan Syahbandar," terangnya.
Upaya pemberantasan mafia tanah, pupuk dan pelabuhan dilakukan dengan mengkedepankan profesionalitas, integritas dan objektivitas.
Baca Juga: Turun Dapil, Politisi Gerindra Disambut Perangkat Desa Korban Janji Manis Gubernur Khofifah
"Kami membuka layanan pengaduaan. Bagi ada masyarakat yang merasa dirugikan, silahkan melapor, tetapi harus disertai dengan bukti-bukti," tukasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin