Turun Dapil, Politisi Gerindra Disambut Perangkat Desa Korban Janji Manis Gubernur Khofifah
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 04 Februari 2022
0 dilihat
Anggota DPRD Jatim, Rohani Siswanto saat turun Dapil di Pasuruan. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Perangkat desa mengeluh karena menjadi korban janji manis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa "
SURABAYA, TELISIK.ID - Sejumlah perwakilan perangkat Desa Wadul ke Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), Rohani Siswanto saat turun ke wilayahnya di Kabupaten Pasuruan. Para perangkat desa tersebut mengeluh karena menjadi korban janji manis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur wanita pertama di Jatim tersebut, saat turun ke daerah, kepada perangkat desa selalu menjanjikan adanya tunjangan tambahan bagi kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan.
“Kami mohon kepada Gubernur Jatim Khofifah merealisasikan janjinya kepada kami untuk memberikan tunjangan tambahan untuk kesejahteraan kami,” jelas Asnawi saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Asnawi mengatakan, janji Gubernur Khofifah tersebut dilontarkan ke perangkat desa karena sudah membantu pemerintah, baik dari pusat hingga tingkat desa. Oleh karena itu, sudah wajar perangkat desa ini mendapat bantuan dari pemerintah provinsi terkait tunjangan anggaran tambahan kesejahteraan para perangkat desa.
"Bu Khofifah dari beberapa kali pertemuan sudah menjanjikan akan memberikan tunjangan tambahan kesejahteraan perangkat desa sebesar Rp 500 ribu," katanya.
Baca Juga: Ini Jadwal Kapal Kayu Langara-Kendari Februari 2022
Sementara itu, anggota DPRD Jatim, Rohani Siswanto mengatakan, pihaknya berharap Gubernur Jatim Khofifah untuk merealisasi janjinya kepada para perangkat desa.
"Kalau memang Gubernur Khofifah sudah menjanjikan, sebaiknya segera direalisasikan agar tidak ditagih. Saya baru kali ini mendengar kalau gubernur menjanjikan bantuan tunjangan tambahan kesejahteraan bagi perangkat desa," ucapnya.
Baca Juga: Dari Muna, Truk Bermuatan Meubel Terbalik di Baubau
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan untuk realisasi janjinya tersebut, Gubernur Khofifah harus memasukannya dalam Rercana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan masukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), karena itu bagian dari penganggaran yang ada di Provinsi Jawa Timur. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin