Kemenag Beri Respon Mengejutkan Soal Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Sabtu, 19 Maret 2022  /  5:43 pm

Tangkapan layar Pendeta Syaifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran. Foto: Suara.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Video Pendeta Saifuddin yang menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Biro Kemenag, Thobib Al Asyhar mengatakan, selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Gus Menteri dengan Pendeta Saifuddin. Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Pendeta Saifuddin.

“Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulang kali dikatakan ke Menag,” katanya dilansir dari Wartaekonmi.com.

Thobib menyayangkan statement Pendeta Saifuddin. Ia menilai apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin terkait pesantren dan ayat Alquran itu salah.

“Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin,” katanya.

Baca Juga: Viral: Pria Ini Minta ke Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Quran

“Gus Menteri bahkan menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritasnya,” lanjutnya.

Dia juga menilai pernyataan Pendeta Saifuddin tentang ayat-ayat Alquran itu salah. Alquran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang bisa menyinggung.

Sementara itu dilansir dari Inews.id, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim membuat gaduh. Mahfud meminta polisi untuk menyelidiki kasus pendeta Saifuddin Ibrahim.

Baca Juga: Soroti Ciri Penceramah Radikal, Muballigh Sultra: Didasari Kepentingan Politik

"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud.

Mahfud meminta polisi juga menutup akun YouTube pribadi dari Saifuddin. Akun tersebut dijadikan alat untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif. 

"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," katanya. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin