Kemenkumham Sultra Ikuti Pelatihan Metode Pembelajaran Jarak Jauh

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 09 Oktober 2024  /  5:32 pm

Kanwil Kemenkumham Sultra ikuti pembekalan calon peserta pelatihan coaching dan mentoring metode PJJ tahun 2024. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, mengikuti secara daring pembekalan calon peserta pelatihan coaching dan mentoring dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan PJJ ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, menjelaskan bahwa ada tiga metode dalam pembelajaran Corporate University, yaitu pembelajaran formal, sosial, dan pengalaman.

Baca Juga: Rugikan Daerah, Izin Operasional Penginapan Utami 8 Kendari Dicabut

"Dari ketiga metode tersebut, hanya pembelajaran formal yang telah terlaksana. Selanjutnya, kami akan melaksanakan pembelajaran sosial melalui metode coaching dan mentoring yang lebih efektif, efisien, mudah, dan terjangkau," jelas Razilu, Rabu (09/10/2024).

Pembelajaran sosial mencakup kegiatan coaching, mentoring, dan interaksi lain yang berlandaskan pada pengalaman belajar dari orang lain serta lingkungan sekitar.

Razilu juga mengumumkan bahwa pelaksanaan coaching dan mentoring akan dimulai pada *Webinar Series 5* yang akan diadakan pada Kamis (10/10/2024).

"Pelatihan ini akan dilaksanakan secara daring, memungkinkan peserta mengakses dan mengulang materi kapan saja dan di mana saja. Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kompetensi ASN," ungkapnya.

Selain itu, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan pentingnya substansi materi pelatihan yang relevan dengan kebutuhan ASN.

Baca Juga: BEM Sultra Tuntut Investigasi Dugaan Money Politik oleh Calon Gubernur

Menanggapi hal ini, Razilu menyatakan bahwa materi pelatihan akan disesuaikan dengan bidang pemateri yang bertanggung jawab penuh atas konten.

Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPSDM Hukum dan HAM Nomor SDM-01.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Peta Jalan Penilaian Kompetensi dan Pelatihan, serta Keputusan Nomor SDM-02.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Jenis Penilaian Kompetensi dan Pelatihan.

Dengan metode baru ini, diharapkan ASN dapat meningkatkan kompetensinya secara optimal melalui pembelajaran yang lebih interaktif dan terstruktur. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS