Kementerian LH Tetapkan Muna Belum Layak Raih Adipura Pengelolaan Sampah, Mubar Peringkat Terakhir
Reporter Muna
Sabtu, 28 Februari 2026 / 5:34 pm
Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, meninjau TPAS yang menjadi titik pantau penilaian pengelolaan sampah beberapa waktu lalu. Foto: Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengumumkan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia tahun 2025.
Hasil peringkat penilaian secara nasional dibagi dalam beberapa kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, dalam pembinaan dan dalam pengawasan.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Muna, Muhamad Haidar, menerangkan bahwa dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tidak ada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria kategori Adipura Kencana dan Adipura.
Baca Juga: Momen Bukber, BPR Bahteramas Kendari Lepas Dua SDM Terbaik ke Kursi Direksi
Begitu juga dengan kategori sertifikat, tak satupun daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk nominasi.
Kabupaten Muna, hanya masuk dalam kategori pembinaan dengan nilai 31,61 bersama Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kolaka, dan Konawe.
"Posisi Muna masuk pada kelompok pembinaan bersama 253 kabupaten/kota di Indonesia," kata Haidar, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Informa Kendari Bagikan Tips Ciptakan Ruang Kerja Nyaman di Bulan Ramadan
Dengan kategori pembinaan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan lebih fokus melakukan pembenahan pada beberapa titik pantau, seperti Pasar Sentral Laino, tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), rumah sakit (RS), perkantoran, pantai, dan kanal.
"Saat ini kita sudah mulai melakukan pembersihan dengan melibatkan seluruh OPD, camat, dan lurah," ujarnya.
Dalam penilaian itu pula, berdasarkan keputusan KLH, menempatkan Kabupaten Muna Barat (Mubar) di peringkat terakhir tingkat nasional dengan nilai 12,71. Status Mubar saat ini dalam pengawasan bersama dengan 10 kabupaten lainnya di Sultra. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS