Akses Cek Data Bansos 2026 dan Cara Ubah Desil DTSEN Lewat HP, Berikut Panduan Lengkapnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 31 Agustus 2026
0 dilihat
Akses Cek Data Bansos 2026 dan Cara Ubah Desil DTSEN Lewat HP, Berikut Panduan Lengkapnya
Cek data bansos 2026 dan ubah desil DTSEN kini bisa dilakukan lewat HP. Foto: Repro Pinterest

" Cek data bansos 2026 kini dapat dilakukan masyarakat melalui ponsel "

JAKARTA, TELISIK.ID - Cek data bansos 2026 kini dapat dilakukan masyarakat melalui ponsel, termasuk mengajukan perubahan desil DTSEN jika tidak sesuai kondisi ekonomi.

Masyarakat dapat mengakses informasi desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN untuk mengetahui posisi tingkat kesejahteraan ekonomi dalam data pemerintah.

Desil DTSEN dibagi menjadi skala 1 hingga 10. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Data tersebut menjadi salah satu basis dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran.

Melansir dari Kompas, Senin (31/8/2026), Badan Pusat Statistik atau BPS meminta masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi untuk melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme yang tersedia.

Pemutakhiran data DTSEN dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara langsung di kantor desa atau kelurahan dan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Cara Ubah Desil DTSEN Secara Offline

Masyarakat yang ingin memperbarui data secara langsung dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Berikut tahapan yang dapat dilakukan untuk mengajukan pemutakhiran data DTSEN secara offline:

1. Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

2. Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pemutakhiran data DTSEN.

3. Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas.

4. Lengkapi dokumen atau persyaratan yang diminta.

5. Tunggu proses verifikasi terhadap data yang diajukan.

6. Apabila diperlukan, ikuti proses survei oleh pendamping sosial.

Baca Juga: Masuk Desil 9-10 Bukan Berarti Kaya, Purbaya Akui Data DTSEN Pemakai Pertalite Belum Benar

Data yang disampaikan masyarakat tidak langsung mengubah angka desil. Pengajuan terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi dan tahapan yang berlaku.

Cara Ubah Desil DTSEN Lewat HP

Masyarakat juga dapat mengajukan pemutakhiran data secara online melalui ponsel menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara mengajukan perubahan data desil DTSEN melalui HP:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Daftarkan akun apabila belum memiliki akun.

3. Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.

4. Pilih menu "Usulkan Pembaruan".

5. Isi seluruh data dan pertanyaan yang tersedia.

6. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

7. Kirim pengajuan pembaruan data.

8. Tunggu proses verifikasi oleh petugas.

Masyarakat perlu memperhatikan setiap data yang dimasukkan ketika mengajukan pembaruan. Informasi yang disampaikan harus menggambarkan kondisi sebenarnya agar dapat diproses sesuai ketentuan.

Data Tidak Langsung Berubah

Pengajuan perubahan desil melalui aplikasi Cek Bansos tidak serta-merta membuat data desil berubah setelah permohonan dikirim.

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati menjelaskan bahwa data yang diajukan masyarakat harus melewati proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan pemeringkatan ulang.

"Data tersebut terlebih dahulu akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh kementerian terkait, kemudian diproses dan dilakukan pemeringkatan ulang secara periodik oleh BPS," jelas Margaretha.

Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg Mau Diubah Pakai Desil, Begini Mekanismenya

Artinya, masyarakat tetap perlu menunggu sampai seluruh tahapan pemutakhiran selesai dilakukan. Hasil pengajuan tidak langsung menjadi angka desil baru hanya karena permohonan telah dikirim.

Pemutakhiran data DTSEN dapat dilakukan masyarakat apabila terdapat ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Bagi masyarakat yang memilih jalur online, proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan ponsel. Sementara itu, pengajuan secara langsung dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Dengan mengikuti mekanisme tersebut, masyarakat dapat menyampaikan perubahan kondisi ekonomi untuk diproses melalui tahapan verifikasi, validasi, dan pemeringkatan ulang sesuai ketentuan yang berlaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

Baca Juga