Ketua DPRD Kendari Dituding Bekingi Pasar Mokoau, Anggotanya Meradang
Reporter
Selasa, 19 Oktober 2021 / 8:32 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Beredar kabar yang menuding Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan ST terlibat dalam konspirasi pengoperasian pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari jauh hari sudah menegaskan bahwa tidak ada izin untuk pembangunan pasar Swadaya di Mokoau.
Tapi hingga kini, sebagian masyarakat masih melanjutkan pembangunannya.
Subhan sendiri belum mengkonfirmasi tudingan atas dirinya. Hanya saja, politikus PKS itu sebelumnya tegas menyampaikan terkait kabar ada oknum pejabat yang membekingi pembangunan pasar Swadaya Mokoau adalah tidak benar.
"Kalaupun ada bekingan itu hal yang tidak benar," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyampaikan, sudah mendengar tudingan miring itu.
Baca juga: PBB Ditarget Rp 21 Miliar, Bapenda Buka Kas Keliling di Kelurahan
Baca juga: Pemprov Sultra Gandeng SI Wujudkan Impian Pelajar Kuliah di Jerman
Menyikapi hal itu, Rajab mengatakan bahwa tudungnya itu tidaklah benar.
"Tentang persoalan yang hari ini berseliweran di publik tentang DPRD Kota Kendari atas nama Ketua DPRD membackup pasar Mokoau, saya pikir itu tidak benar. Saya pikir itu jauh dari tugas dan kewenangan kita sebagai lembaga perwakilan rakyat di DPRD Kota Kendari," kata Rajab.
Politikus Golkar ini menerangkan, DPRD Kota Kendari siap untuk dikritik tapi kritik yang membangun bukan yang sifatnya tuduhan.
"Menuduh itu nggak bagus. Jangan sampai DPRD melakukan langkah hukum. Janganlah buat seperti itu," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini kembali menegaskan DPRD selalu menerima aspirasi yang masuk, tapi jangan langsung menuduh.
"Tapi jangan langsung menuduh bahwa itu dibeking sama Ketua DPRD. Bahwa Ketua DPRD saat ini bagian dari simbol DPRD Kota Kendari. Rekomendasi DPRD tentang pasar Mokoau toh sudah keluarkan dan itu harus ditutup," ungkapnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha