PBB Ditarget Rp 21 Miliar, Bapenda Buka Kas Keliling di Kelurahan

Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 19 Oktober 2021
0 dilihat
PBB Ditarget Rp 21 Miliar, Bapenda Buka Kas Keliling di Kelurahan
Bapenda Kota Kendari bekerja sama dengan Bank Sultra melaksanakan kegiatan Bapenda Goes to Kelurahan memberikan pelayanan pembayaran PBB. Foto: Ist.

" Pelayanan tersebut diberikan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan di setiap kelurahan di 11 kecamatan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari sudah mengumpulkan Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 14,822 miliar hingga akhir September, dari target Rp 21 miliar tahun 2021.

Untuk mencapai target yang telah ditetapkan itu, mulai 6 Oktober-17 November 2021, Bapenda Kota Kendari bekerja sama dengan Bank Sultra membuka kas keliling melalui program Bapenda goes to kelurahan.

Pelayanan tersebut diberikan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan di setiap kelurahan di 11 kecamatan.

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, selain memanfaatkan layanan digital melalui pajak menyapa dan virtual account bank Sultra selama pandemi COVID-19, Bapenda mencoba mendekatkan layanannya pada masyarakat langsung di kelurahan.

Menurutnya, masih ada warga Kota Kendari yang belum melek digitalisasi apalagi di wilayah-wilayah yang jaringan telekomunikasinya belum memadai.

Baca juga: Pemprov Sultra Gandeng SI Wujudkan Impian Pelajar Kuliah di Jerman

Baca juga: Kendari Masih di Level 2, Begini Tanggapan Wali Kota

"Kami bekerja sama dengan bank Sultra membuka layanan kas keliling, dalam pelayanan kami tetap mengutamakan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan," ungkapnya.

"Kita melakukan upaya-upaya untuk menjemput pembayaran PBB agar capaian PBB kita bisa mendekati angka Rp 21 miliar," lanjutnya.

Dia menambahkan, setelah sekira 10 hari melakukan pelayanan langsung, animo masyarakat terhadap kegiatan ini cukup besar utamanya di kecamatan yang berada di pinggiran kota.

Dia juga kembali mengingatkan, jika pemerintah Kota Kendari masih memperpanjang batas waktu pembayaran PBB hingga tanggal 30 November 2021.

Ini merupakan kebijaksanaan wali Kota Kendari dalam memberikan relaksasi pada masyarakat karena dampak pandemi yang berkepanjangan. (C)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga