Problematika Hak Pilih Pekerja Tambang Berpotensi Apatis
Febry Jahra Lestiani, telisik indonesia
Senin, 28 November 2022
0 dilihat
Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi stakeholder sektor pertambangan dan industri yang diselenggarakan Bawaslu Sulawesi Tenggara. Foto: Febry Jahra Lestiani/Telisik
" Problematika hak pilih di lingkungan pertambangan dan industri masih menjadi masalah, sehingga perlu diadakan perlindungan hak pilih serta meningkatkan peran stekholder pada pengawasan partisipatif Pemilu 2024 "
KENDARI, TELISIK.ID - Problematika hak pilih di lingkungan pertambangan dan industri masih menjadi masalah, sehingga perlu diadakan perlindungan hak pilih serta meningkatkan peran stekholder pada pengawasan partisipatif Pemilu 2024.
Hampir semua daerah di Sulawesi Tenggara memiliki kawasan industri pertambangan, di mana sektor ini menjadi andalan pemeritah pusat maupun wilayah tertentu di Sulawesi Tenggara sebagai suatu sektor penunjang ekonomi yang tentunya saling berkaitan dengan politik.
Sekitar 150 ribu pekerja di areal idustri pertambangan Sulawesi Tenggara yang tidak digunakan hak pilihnya dalam pemilu. Hanya ada 30 persen pekerja yang merupakan warga lokal, sementara sisanya berasal dari daerah luar.
Baca Juga: Karyawan Adukan Perusahaan ke Disnaker Didominasi Persoalan Hak
Perusahaan yang memiliki mekanisme pekerjaannya yang tidak boleh berhenti membuat para pekerja merasa rumit dalam pengurusan izin untuk mengikuti pemilihan. Selain itu biaya transportasi, metode pembagian shift dan sebagainya menjadi pertimbangan bagi para pekerja pulang ke daerah asalnya untuk mengikuti proses pemilu.
Komisioner Bawaslu Sulawesi Tenggara, Musir Salam menjelaskan, baru kali ini mengundang sektor pertambangan untuk membahas tentang pemilu. Semua warga Indonesia yang masih ada di wilayah NKRI telah memenuhi syarat harus digunakan hak tersebar agar terlaksana pemilu yang demokratis.
Perkembangan dinamika di Sulawesi Tenggara merupakan hal yang tidak bisa diabaikan sebagai fakta dalam setiap pelaksaan pemilu, pertambangan menjadi satu sektor yang harus mendapat perhatian.
"Bawaslu menjadikan sektor pertambangan sebagai objek sosialisasi untuk bisa menghindarkan problem-problem yang sifatnya mendestruksi pelaksaan pemilu, khususnya pada hari pemungutan suara,’’ ucap Munsir dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi stakeholder di Kendari, Senin (28/11/2022).
Sementara itu, Penggiat pemilu sekaligus narasumber nasional dalam sosialisasi Bawasly, Jerry Sumampouw menyampaikan, problem yang terjadi saat pemilu di areal industri pertambangan menjadi salah satu masalah yang hampir tidak ada solusinya.
Menurutnya, banyak pekerja berasal dari luar daerah yang tidak memungkinkan untuk pulang-pergi hanya untuk berpartisipasi saat pemungutan suara, sementara banyak perusahaan yang tidak memberi kebijakan dengan persoalan tersebut karena sistem kerja yang harus terus berjalan selama 24 jam.
Jika tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus di daerah pertambangan tersebut, maka banyak yang hak pilihnya tidak digunakan.
Baca Juga: Pos Kamling Kembali Diaktifkan Guna Cegah Kejahatan
Salah satu cara yang bisa digunakan adalah pemilihan secara online melalui sistem yang dibuat khusus agar mereka bisa menyuarakan hak pilihnya, bukan hanya untuk pemilihan presiden namun pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif.
"Tetapi hal tersebut dapat dilakukan dengan persiapan yang sangat matang," tutur Jerry.
Perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Sukarni Alimade juga menerangkan, para stakeholder sangat berperan dalam partisipasi pekerja dalam pemilu.
"Perlu diadakan sosialisasi di perusahaan-perusahaan, terkait partisipasi pemilu dan hak pilih agar tidak terjadi sifat apatis pemilih terhadap Pemilu 2024," ucapnya. (A)
Penulis: Febry Jahra Lestiani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS