Ketua DPRD Minta Pemkab Muna Tegas Terhadap Enam Kades yang Lulus PPPK
Reporter Muna
Selasa, 22 Juli 2025 / 1:13 pm
Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim meminta Pemkab tegas terhadap kades yang lulus PPPK. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim mulai angkat bicara terkait enam kepala desa (kades) yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kata Rahim, kepala desa tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan. Karenanya, saat ini dibutuhkan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengambil langkah-langkah.
"Tidak bisa dibiarkan, karena kades yang merangkap jabatan itu sudah melanggar aturan," kata Rahim, Selasa (22/7/2025).
Politisi PDIP itu mengaku, telah berkonsultasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal itu.
"Di Kemendagri tegas menyampaikan, saat kades lulus, maka harus memilih, apakah tetap menjadi kades atau PPPK," terangnya.
Baca Juga: Bupati Muna Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Jujur
Nah, bagi kades yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK, menurutnya telah menyalahi aturan. Karenanya, ia meminta BKPSDM dan DMPD untuk memanggil yang bersangkutan guna memperjelas status mereka.
"Bila mereka mengundurkan diri dari kades atau PPPK, harus jelas legalitasnya. Buat pernyataan secara tertulis," terangnya.
Baca Juga: Bupati Muna Bakal Ganti Nama Jalan Lumba-lumba jadi Jalan La Ode Barhim
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto mengaku, baru mendapat nama-nama kades yang lulus PPPK. Mereka berjumlah enam orang yakin, Kades Moolo, Lamanu, Labone, Laghontoe, Lianosa dan Bahutara.
Enam kades itu lulus PPPK bukan formasi di Muna. Melainkan, dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kita akan segera panggil mereka dan meminta memilih salah satu," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS