Oknum Brimob Aniaya dan Todongkan Senjata Api ke Warga di Wakatobi

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Sabtu, 05 April 2025
0 dilihat
Oknum Brimob Aniaya dan Todongkan Senjata Api ke Warga di Wakatobi
A (memakai kaos biru) korban penganiayaan dan penodongan senjata api oleh oknum Brimob, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (5/4/2025). Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

" Seorang pemuda berinisia A (23) asal Desa Waiti'i Barat, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dianiaya dan ditodong senjata api oleh seorang oknum Brimob "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang pemuda berinisia A (23) asal Desa Waiti'i Barat, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dianiaya dan ditodong senjata api oleh seorang oknum Brimob.

Kejadian tersebut terjadi saat A beserta satu orang rekannya ikut meramaikan malam takbiran Idul Fitri yang berlangsung di sepanjang jalan poros Tomia, Kamis (30/3/2025).

Dalam perjalanan menuju pulang ke rumahnya, A diadang oleh oknum Brimob inisial AR di jalan poros area Masjid Raya Al-Hikmah, Tongano Barat.

Saat itu, A mengaku dirinya ditampar oleh AR dengan menggunakan sandal sebanyak dua kali pada area mulut dan pipi serta ditodongkan senjata api persis di area pelipis.

Baca Juga: Anggota DPD RI Umar Bonte Muncul di Reuni Akbar IKA SMAN 1 Kontunaga Muna, Janjikan Seragam Khusus

"Pada saat saya ditahan langsung ditampar, saya disuruh ke bahu jalan dan tampar lagi pake sandal. Kemudian disuruh ke tengah jalan saat itu saya ditodongkan senjata," ungkap A saat ditemui telisik.id, Jumat (4/4/2025) malam 20.46  WITA.

Ia mengungkapkan senjata api milik AR dalam keadaan terisi peluru saat ditodongkan ke kepalanya. Sesaat setelah itu, AR mengarahkan pistol ke atas dan langsung melepaskan peluru.

"Pas ditodongkan senjata lalu diarahkan ke atas baru dia lepaskan tembakan," katanya.

Kejadian tersebut disaksikan oleh seluruh orang yang mengikuti iringan pawai.

Korban menuturkan dirinya sama sekali tidak merasa pernah berbuat kesalahan dengan pelaku hingga diintimidasi oleh AR.

Saat itu, menurut A, suasana jalan raya remang-remang ketika AR menyuruhnya kembali ke rumah sambil mendorong kendaraan bermotor milik A.

Namun, tak puas dengan tindakannya, AR lalu melontarkan kalimat dengan nada menantang kepada A.

"Setelah saya diintimidasi, dia bilang kalau saya marah sampaikan keluargamu datangi saya," lanjut A.

Sebelumnya kedua belah pihak sempat melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Tomia Timur, Ipda Syamsir. Namun, alih-alih mengakui kesalahannya, AR berkilah lupa dengan insiden tersebut.

Kendati demikian pihak keluarga korban tidak terima dengan perlakuan AR kepada A hingga meminta agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal.

Baca Juga: Warga Desa Lembo Muna dan Lindo Muna Barat Berdamai Pasca Tawuran, Proses Hukum Tetap Berjalan

Diketahui, pada Rabu (2/4/2025) kasus aniaya dan penodongan senjata api yang dilakukan AR telah dilimpahkan ke Polres Wakatobi untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiptu Asbar Bilu, mengarahkan untuk langsung menghubungi Kasi Propam yang menangani kasus tersebut.

"Wawancara Kasi Propam, beliau yang tangani kasusnya," ucap Asbar melalui pesan singkat, Sabtu (5/4/2025).

Sementara itu, telisik.id menghubungi pihak Propam untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan dari kasus tersebut namun belum mendapatkan respons. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga