Bupati Muna Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Jujur
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 21 Juli 2025
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Wakil Bupati (Wabup), La Ode Asrafil Ndoasa dan Sekda, Eddy Uga di sela-sela peluncuran kelembagaan 80.000 koperasi merah putih. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Ada 150 koperasi merah putih yang kelembagaannya telah resmi. Terdiri dari 124 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan "

MUNA, TELISIK.ID - Koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Muna telah terbentuk. Ada 150 koperasi merah putih yang kelembagaannya telah resmi. Terdiri dari 124 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan.
Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan cikal bakal terbentuknya koperasi. Nah, agar koperasi nantinya, bisa berkembang dan maju, dibutuhkan kejujuran seluruh pengurus.
"Harus jujur. Jadikan koperasi merah putih sebagai usaha perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan," kata Bachrun di sela-sela peluncuran kelembagaan 80.000 koperasi merah putih, Senin (21/7/2025).
Untuk usaha yang akan dijalankan koperasi nantinya, harus dibicarakan bersama-sama pengurus.
Baca Juga: Mendes Beri Tenggat Waktu Koperasi Merah Putih Sultra Rampung Akhir Mei dan Ancam Blokir Dana Desa
Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM Muna, La Ode Hajar Sosi menerangkan, pembentukan koperasi merah putih lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. 25 Juni 2025 lalu, 150 koperasi merah putih sudah terbentuk.
"Koperasi merah putih di Muna sudah memiliki legalitas berupa akta pendirian dan SK AHU," terangnya.
Baca Juga: Desa Barangka jadi Pelopor Koperasi Merah Putih di Buton, Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Untuk jenis usaha koperasi nantinya berupa gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, mesin pendingin, simpan pinjam, gudang dan usah lain sesuai potensi yang ada di desa dan kelurahan.
"Untuk modalnya, kita masih menunggu petunjuk dari pusat," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS