Ketua DPRD Terima LHP Keuangan Pemerintah Kota Kendari

Erni Yanti

Reporter

Sabtu, 25 Mei 2024  /  10:53 am

Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, menerima LHP Keuangan Pemerintah Kota Kendari. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2023 di kantor BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (22/5/2024).

Acara ini dihadiri kepala daerah, ketua DPRD, serta sekretaris daerah beberapa kabupaten kota di Sulawesi Tenggara antara lain Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Timur, Kota Baubau dan Kabupaten Wakatobi.

Ketua DPRD dalam sambutannya mewakili DPRD kabupaten dan kota yang hadir mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

"Melalui kesempatan ini, saya mewakili DPRD kabupaten dan kota menyampaikan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang telah melaksanakan pemerintahan atas laporan keuangan kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2023 baik pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ungkapnya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Kendari Bahas Masalah Dua Perumda

Baca Juga: DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Tingkatkan Pendapatan Daerah

Lebih lanjut dia mengatakan, akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangan DPRD dalam bentuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan.

"Semoga menjadi penggerak ke arah perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan kabupaten dan kota Sulawesi Tenggara di tahun-tahun selanjutnya," tutupnya.

Acara ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin serta Kasubakomas dan Protokoler Bobi Adrian Sabara. (C-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS