Rutan Kelas II B Raha Dihuni 307 Warga Binaan, Didominasi Kasus Perlindungan Anak
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 13 Juni 2026
0 dilihat
Warga binaan Rutan Kelas II B Raha mengikuti kegiatan olahraga. Foto: Ist.
" Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha, Kabupaten Muna, saat ini menampung sedikitnya 307 warga binaan dari berbagai kasus "

MUNA, TELISIK.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha, Kabupaten Muna, saat ini menampung sedikitnya 307 warga binaan dari berbagai kasus.
Kepala Rutan Kelas II B Raha, Muhamad Asril Yasin, menerangkan bahwa 307 warga binaan ini terdiri dari narapidana (napi) dan tahanan. Rinciannya adalah 225 napi dan 82 tahanan.
"Napi dan tahanan ini ditempatkan di 20 kamar," kata Asril, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Rumah di Muna Barat Hangus Terbakar saat Pemiliknya Tidur Lelap
Ratusan warga binaan Rutan Kelas II B Raha ditahan karena kasus pidana khusus (pidsus) berupa narkoba dan korupsi. Ada juga pidana umum (pidum) berupa pembunuhan, penganiyaan, asusila, pencurian, perampokan, penggelapan, dan penipuan.
Asril merinci warga binaan Rutan Kelas II B Raha masing-masing tersangkut kasus narkoba 64 orang terdiri dari 61 orang bandar dan 3 orang pengguna.
Baca Juga: Kemendagri Percepat Progres Penegasan Batas Desa di Muna-Mubar-Buton Tengah
Kemudian kasus korupsi 13 orang, pembunuhan (17), penganiayaan (34), asusila (9), pencurian (32), perampokan (2), penipuan (2), UU perlindungan anak (105), KDRT (3), pembakaran (2), dan kasus lain (28).
"Warga binaan didominasi kasus perlindungan anak," sebut Asril. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS