DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Tingkatkan Pendapatan Daerah

Nur Meli, telisik indonesia
Selasa, 12 September 2023
0 dilihat
DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Tingkatkan Pendapatan Daerah
Rapat paripurna tentang Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023 yang berlangsung di kantor DPRD Kota Kendari, Senin (11/9/2023). Foto: Nur Meli/Telisik

" Penyampaian akhir fraksi DPRD Kota Kendari terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diminta untuk meningkatkan pendapatan daerah "

KENDARI, TELISIK.ID - Penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diminta untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Fraksi Partai Demokrasi Kebangkitan Indonesia yang diwakili oleh Nofiana, mengatakan, APBD akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan anggaran daerah dengan harapan akan memberikan percepatan stimulus percepatan pembangunan dan perbaikan kondisi sosial ekonomi tahun anggaran 2023.

Kemudian, Fraksi PKS diwakili oleh Fitriani Rifai menuturkan, terdapat beberapa pergeseran penambahan anggaran yang cukup signifikan dalam pembahasan perubahan APBD 2023 tidak lepas dari kondisi keuangan daerah.

Harapannya, setiap satuan kerja perangkat daerah Kota Kendari dapat mengelola anggaran APBD 2023 dan mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui La Ode Lawama mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersama-sama bersinergi meningkatkan pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Target Pendapatan Daerah Rp 4,5 Triliun Tahun Depan

"Untuk retribusi kita harapkan adanya ketegasan OPD. Terkait hal ini Satpol PP Kendari untuk menertibkan parkir liar, karena pernah saya temukan yang mengatasnamakan aparat," ujarnya dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kendari, Senin (11/9/2023).

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Asmawa Tosepu menuturkan, dengan disetujuinya Perubahan APBD 2023, dapat memberi ruang gerak bagi percepatan pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat Kota Kendari.

"Berkaitan dengan peningkatan PAD, adalah hal yang normatif untuk terus dicarikan jalan bagaimana pendapatan daerah meningkat," ucapnya.

Pihaknya menyadari, fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari ingin pendapatan Kota Kendari optimal karena PAD adalah salah satu roh penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, potensi di Kota Kendari belum digali secara keseluruhan.

Baca Juga: Bupati Kolaka Utara: Pendapatan Daerah Tahun 2021 Lampaui Target

Oleh karena itu, Asmawa Tosepu menekankan, harus ada upaya dari semua OPD untuk mengelola PAD.

"Upaya realnya bisa dengan mengoptimalkan pajak hotel dan restoran melalui alat dan aplikasi yang sifatnya langsung terbayar atau ditransfer ke kas daerah, jadi tidak lagi pakai uang tunai," tuturnya.

Penarikan retribusi juga perlu dioptimalkan karena selama ini belum digali dan dimaksimalkan. (A)

Penulis: Nur Meli

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga