Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Unpad

Erni Yanti

Reporter

Minggu, 07 Juli 2024  /  10:58 am

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, meraih gelar doktor bidang hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung. Foto: Ist.

BANDUNG, TELISIK.ID - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berhasil meraih gelar doktor bidang hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Gelar akademik itu diperoleh mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) ini usai mempertahankan disertasi pada ujian promosi doktor di Gedung Pasca Sarjana FISIP Unpad di Bandung, Sabtu (6/7/2024).

Disertasi dengan judul "Reunifikasi Korea Dengan Keterlibatan Multipihak: Suatu Studi Melalui Game Theory" itu dipertahankan Teguh di hadapan penguji yang terdiri dari Prof. Mohmmad Benny Alexandri, Taufik Hidayat, PhD, dan Dr. Arifin Sudirman.

Adapun tim promotor Teguh terdiri dari Prof. Arry Bainus, Prof. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Dr. Wawan Budi Darmawan. Pada akhir sidang, Teguh dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan.

Teguh menamatkan pendidikan sarjana S1 di universitas yang sama, dan kemudian melanjutkan studi S2 di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat.

Baca Juga: Kantor JMSI Daerah jadi Tempat Pendaftaran Mahasiswa Baru SiberMu

Judul disertasi yang diangkat Teguh Santosa, sepintas, memaparkan proses dan isu reunifikasi Semenanjung Korea yang telah berlangsung selama tujuh dekade sejak perang dunia kedua berakhir.

Teguh menyampaikan bahwa, selain faktor dinamika lingkungan domestik Korea Utara dan Korea Selatan, reunifikasi Semenanjung Korea tidak terlepas dari keterlibatan lingkungan internasional.

Dengan sendirinya wacana reunifikasi Semenanjung Korea lebih mudah dibicarakan jika hanya melibatkan Korea Selatan dan Korea Utara. Walau ada tantangan dan perbedaan sistem ideologi dan politik di antara keduanya.

Wacana reunifikasi Semenanjung Korea menjadi lebih sulit dibicarakan bila melibatkan multipihak atau negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan, terutama Amerika Serikat, Jepang, Republik Rakyat China, dan Rusia.

Perkembangan terbaru terjadi setelah pada pertengahan Januari lalu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un meminta agar gagasan reunifikasi dihapus dari Konstitusi Korea Utara.

Baca Juga: JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

Mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, menyebut apa yang disampaikan Kim Jong Un itu sebagai proposal two states solution atau solusi dua negara.

Bila proposal ini disetujui dan diikuti Korea Selatan dengan melakukan hal yang sama, yakni juga menghapuskan reunifikasi dari Konstitusi Korea Selatan, maka kedua negara dapat melangkah ke arah perdamaian permanen dan peaceful coexistance atau hidup berdampingan secara damai.

Teguh juga berpandangan perdamaian di Semenanjung Korea bukan hanya kewajiban Korea Utara semata, melainkan juga tanggungjawab kedua Korea dan masyarakat internasional. (C-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS