Kicauan Menteri LHK Soal Deforestasi Menuai Sorotan dari Komisi IV DPR

Marwan Azis

Reporter Jakarta

Sabtu, 06 November 2021  /  8:57 pm

Menteri LHK, Siti Nurbaya ketika rapat dengan Komisi IV DPR-RI beberapa waktu lalu. Foto: dok. KLHK

JAKARTA, TELISIK.ID - Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar yang disampaikan melalui akun Twitter soal deforestasi, menui sorotan dari parlemen.

Siti menyebutkan, pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti karena emisi karbon dan deforestasi.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyatakan, deforestasi tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat.

Menurutnya, deforestasi selalu membawa dampak negatif yang serius, termasuk perubahan iklim dan pemanasan global sebagai ancaman yang menakutkan bagi umat manusia.

"Harusnya seorang menteri memiliki konsep kebijakan pengelolaan hutan dan mampu memecahkan segala problematika lingkungan dan kehutanan kita,” tegas Johan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Ia mengingatkan, hutan merupakan kekayaan alam yang luar biasa bagi Indonesia, dan saat ini pada pemerintahan Presiden Joko Widodo  ternyata pengelolaan hutan belum mampu menghadirkan tata Kelola hutan yang baik.

Politisi PKS ini mencontohkan, pada tahun 2017 lalu merupakan akumulasi lemahnya tata Kelola hutan dan tingginya laju deforestasi yang mencapai 1,4 juta ha per tahun.

Baca Juga: Andika Prakasa Terpilih Jadi Panglima TNI, Ini Harapan Politisi PDIP

Johan mengingatkan Menteri LHK bahwa Indonesia masuk tiga besar di dunia sebagai negara penghancur hutan tercepat. Setiap tahun sekitar 1,8 juta hektar hutan dihancurkan.

"Bayangkan jangka waktu 10 hingga 15 tahun ke depan, akan seperti apa hutan kita dan atas nama pembangunan tidak boleh mengabaikan ancaman perubahan iklim ekstrim yang sangat berpengaruh terhadap eksistensi semua makhluk hidup di dunia ini," imbuhnya.

Johan menyebut agar pemerintah tidak perlu membanggakan pembangunan yang sedang dilakukan saat ini, karena faktanya deforestasi telah menyebabkan perubahan iklim dan terjadinya bencana hidrometeorologi.

"Seperti di Kalimantan Selatan yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp1,3 triliun pada awal 2021 lalu, demikian juga dengan kebijakan sawit dan bubur kertas yang telah menyebabkan lebih dari 24 juta hektar hutan kita rusak," ungkapnya.

Baca Juga: Pengangguran di Indonesia Capai 9,1 Juta Orang, Lulusan SMK Paling Banyak

Johan meminta Menteri LHK untuk fokus bekerja mengurai problematika penanggulangan deforestasi dan perubahan iklim.

"Pembangunan dan pelestarian lingkungan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, agar kita bisa mewariskan lingkungan yang lebih baik di masa depan," harapnya.

Selain itu, Johan memint pemerintah segera menggalakkan green development dan pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan deforestasi dan degradasi hutan  yang berakibat penurunan kualitas dan fungsi hutan, termasuk adanya emisi karbon dari kerusakan hutan yang mengakibatkan pemanasan global, cuaca tidak menentu, penyakit baru dan ketahanan pangan yang mulai terancam.

"Saya minta arah pembangunan kehutanan kita harus jelas sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan agar setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik, dan sekali lagi saya tegaskan bahwa Deforestasi tidak akan pernah membawa kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha