Andika Prakasa Terpilih Jadi Panglima TNI, Ini Harapan Politisi PDIP
Marwan Azis, telisik indonesia
Sabtu, 06 November 2021
0 dilihat
Politisi PDIP yang juga anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon. Foto: Repro Tribunews
" Komisi I DPR-RI hari ini telah menyetujui Jenderal Andika Prakasa sebagai Panglima TNI yang baru "
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi I DPR-RI hari ini telah menyetujui Jenderal Andika Prakasa sebagai Panglima TNI yang baru.
Sejumlah harapan pun disampaikan oleh berbagai pihak tak terkecuali politisi PDIP yang juga Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Effendi mengharapkan Panglima TNI terpilih bisa moderasasi institusi TNI termasuk update alutsista.
"TNI biarlah menjadi TNI, biarlah menjadi lembaga atau institusi pertahanan negara yang menjadi andalan kita semua, dan biarlah TNI menjadi modern. Modern di kemampuan, baik alutsista, termasuk juga meningkat dalam kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Itu paling penting," harapnya
Selain itu, prajurit TNI dari segala matra angkatan diingatkan tidak boleh berpolitik praktis.
"TNI tidak boleh berpolitik praktis, siapapun. Itu juga bagian yang kita minta komitmen nanti," kata Effendi Simbolon usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Komplek Gedung DPR-RI, Sabtu (6/11/2021).
Meski tidak boleh berpolitik, namun Effendi mengakui TNI tetap digerakkan oleh politik. Yang dimaksud politik tersebut adalah kebijakan eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Gantikan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI, Ini Rekam Jejak Andika Perkasa
Baca Juga: Komisi II DPR Desak KemenPAN-RB Gelar Ulang Tes CPNS, Ini Penyebabnya
"Tidak boleh berpolitik praktis, tetapi mereka digerakkan oleh politik negara, yaitu oleh kebijakan pemerintah dan DPR RI," ujarnya.
Effendi mengapresiasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dinilai punya komitmen menjaga TNI dari politik praktis.
Ia menilai Andika sedikit pun tidak ada aroma politiknya. Murni prajurit sesuai tupoksinya saja. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha