Kini Berobat di Baubau Cukup Tunjukkan KTP
Reporter
Kamis, 12 Oktober 2023 / 1:29 pm
BAUBAU, TELISIK.ID - Masyarakat Kota Baubau kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP saat berobat.
Kepala BPJS Kesehatan Baubau, Hery Zakari, saat mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada pers mengungkapkan, transformasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, sosialisasi tentang hak dan kewajiban peserta JKN juga menjadi prioritas.
"Dengan NIK, baik dari KTP untuk orang dewasa maupun kartu keluarga untuk anak-anak, berobat menjadi lebih simpel tanpa perlu kartu BPJS, karena sudah tidak lagi mencetak kartu BPJS," tuturnya, Kamis (12/10/2023)
Hery Zakariah berharap agar media dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi terbaru dari BPJS Kesehatan ini.
Baca Juga: Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan di Tahun 2023
"Kami seringkali mendapati masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup. Sementara kami memiliki keterbatasan untuk berkunjung ke setiap desa," ujarnya.
Pertemuan ini menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan Baubau untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan insan media. Keberhasilan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat bergantung pada peran serta media dalam menyebarkan berita terbaru.
Baca Juga: 21 Jenis Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS
Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin, memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya, kerja sama antara BPJS dan media sangat penting untuk penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat.
"Kami melihat BPJS sebagai lembaga yang aktif berinteraksi dengan media, seperti melalui kegiatan media gathering," kata Aswarlin.
Diharapkan, dengan adanya inovasi dalam sistem layanan serta kerja sama erat antara BPJS Kesehatan dan media, informasi kesehatan dapat lebih cepat dan efektif sampai ke masyarakat. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS