KENDARI, TELISIK.ID - Pada 2023, pemerintah akan memberikan dukungan dalam rangka perlindungan sosial, khususnya bagi yang memenuhi syarat, yaitu yang sudah terdaftar dalam data terpadu perlindungan sosial (DTKS).
Mengutip Jatimnetwork.com, ada dua jenis KIS BPJS Kesehatan, yang pertama adalah KIS berbayar untuk BPJS Kesehatan dan yang kedua adalah KIS BPJS Kesehatan yang dibayar pemerintah (gratis). Penerima Bantuan Iuran (PBI )KIS BPJS Kesehatan tahun 2022 memiliki target audiens sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Ayojakarta.com, syarat utama agar mendapatkan bansos KIS PBI adalah masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS. Pada 2023 nanti, bagi pemilik bansos KIS PBI BPJS Kesehatan bisa mendapatkan empat jenis bantuan baik secara tunai maupun non-tunai.
Melansir Palopos.disway.id, keempat macam bansos yang akan mendapatkan bantuan pemerintah pada 2023, yakni Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga sering disebut Bantuan Program Sembako.