Kolaka Timur Raih WTP Pengelolaan Keuangan 2021, Sudah Empat Kali

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Kamis, 02 Juni 2022  /  5:28 pm

PJ Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas saat menerima penghargaan WTP dari BPK. Foto: Ist

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Untuk keempat kali secara beruntun Kabupaten Kolaka Timur di bawah kendali Pj Bupati Sulwan Aboenawas meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021.

Prestasi tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara Patrice Lumumba Sihombing dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 di Aula Kantor BPK Sulawesi Tenggara, Kamis (2/6/2022) kepada Kolaka Timur dan lima daerah lainnya yang langsung diterima langsung Pj Bupati Kolaka Timur.

"Untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021, untuk Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Timur dan Muna Barat mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," sebut Patrice Lumumba Sihombing.

Disebutkannya pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2021 merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Hasil pemeriksaan atas LKPD dituangkan dalam LHP yang terdiri dari dua buku, yaitu LHP Buku satu yang memuat opini; dan LHP Buku II yang memuat penilaian dan temuan-temuan atas efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ungkapnya, turut hadir dalam kegiatan ini para Ketua DPRD.

Baca Juga: Lomba Desa Tingkat Kabupaten Konawe Usai, Desa Linonggasai Sabet Juara Pertama

Sebelumnya, melalui Pj Bupati Sulwan Aboenawas, Pemda Kolaka Timur bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili Wagub Lukman Abunawas dan tiga kabupaten lainnya yakni Muna, Bombana dan Buton Selatan, menyerahkan dokumen tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Atas penyerahan ini, Pj Bupati berharap agar daerah yang dipimpinnya ini, mampu untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP seperti tiga tahun sebelumnya secara berturut-turut. Dimana predikat ini, merupakan opini tertinggi atau terbaik yang dikeluarkan BPK jika pengelolaan keuangan satu daerah dianggap memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Baca Juga: Satpol PP Konawe Mulai Tertibkan Pelajar di Luar Sekolah

"Insyaallah, kita berharap pengelolaan keuangan Kolaka Timur tahun 2021 lalu, bisa meraih WTP seperti tahun-tahun sebelumnya," harapnya.

Dalam kegiatan ini, Lukman menyampaikan beberapa poin saat menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Provinsi Sultra dan empat kabupaten tersebut. Diantarnya, jika Pemprov atau pemda kabupaten kota, sangat berharap kepada BPK untuk selalu memberikan arahan dan masukan terkait pengelolaan keuangan, agar bisa lebih akuntabel, transparan dan lain sebagainya, sehingga hasilnya bisa mendapat WTP.

"Opini ini nantinya, akan menaikkan atau menurunkan reputasi pemangku kepentingan di dalam pemerintahan. Jika mendapat WTP, berarti pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan prinsip dan mekanisme yang ada. Pemprov sultra berharap dapat mempertahankan WTP yang kesembilan kalinya nanti," ucap Lukman. (B-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Musdar