Kontrak 379 Honorer Sat Pol PP Muna Diperpanjang
Reporter Muna
Selasa, 02 Februari 2021 / 4:11 pm
MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna kembali memperpanjang kontrak kerja tenaga honorernya.
Tercatat ada 379 honorer yang kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember lalu yang diperpanjang. Terdiri dari 350 Pol PP dan 29 petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Kasat Pol PP Muna Bahtiar Baratu menerangkan, dari 379 honorer yang kontraknya diperpanjang itu, 37 orang di antaranya merupakan pengganti honorer yang selama ini tidak disiplin.
"Masa kerjanya terhitung satu tahun. Mulai 2 Januari-31 Desember 2021," kata Bahtiar, Selasa (2/2/2021).
Saat menyerahkan surat keputusan (SK) bupati, mantan Sekretaris Dinas PUPR itu mewanti-wanti para honorer agar terus meningkatkan kedisiplinan. Tidak menutup kemungkinan, ia akan memberhentikan, bila dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Pemohon SIM Tertipu Oknum Polisi, Kapolda: Laporkan Saja ke Propam
"Kapanpun kami bisa putuskan kontrak kerjanya. Kami terus melakukan penilaian," tegasnya.
Para honorer itu, digaji melalui APBD. Setiap bulan, gaji mereka sebesar Rp 1 juta. Mereka pun dituntut setiap hari untuk menjalankan tugas. Untuk wilayah tugas dibagi di kecamatan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan siaga.
"Kami sudah menentukan jadwalnya untuk berkantor, sama dengan ASN," timpalnya.
Ia tak menafikan bila jumlah personilnya saat ini masih sangat kurang. Makanya, telah dilakukan perekrutan untuk tambahan 100 personil.
"Saat ini masih dalam tahap seleksi. Jumlah pendaftar sekitar 322 orang," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha