Jumlah Pencari Kerja di Konawe Alami Penurunan

Aris Syam, telisik indonesia
Rabu, 23 Februari 2022
0 dilihat
Jumlah Pencari Kerja di Konawe Alami Penurunan
Susana pembuatan Kartu AK1 di kantor Nakertrans Konawe. Foto: Aris Syam/Telisik

" Jumlah pencari kerja di Konawe mengalami penurunan yang cukup signifikan "

KONAWE, TELISIK.ID - Jumlah pencari kerja di Kabupaten Konawe mengalami penurunan yang signifikan berdasarkan Kartu Kuning (AK1) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Konawe, Joni Pisi mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi tahun 2020 dan 2021, jumlah pencari kerja di Konawe mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Di mana pada tahun 2020 jumlah pencari kerja sebanyak 1.308, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 768 orang, sehingga jika ditotalkan dalam dua tahun tersebut pencari kerja di Konawe sebanyak 2.076 orang.

Lebih lanjut, Joni menambahkan, dari total 2.076 pencari kerja tersebut terjadi penghapusan data sebanyak 1.154, sehingga sisa pencari kerja di Konawe pada tahun 2021 sebanyak 922 orang.

Penghapusan tersebut dilakukan karena para pencari kerja ini sudah mendapatkan pekerjaan, dan itu sesuai laporan si pencari kerja tersebut.

"Jadi sisa 922 orang masih mencari kerja," Jelas Joni, Rabu (23/2/2022).

Masih kata Joni, untuk masa berlaku pembuatan kartu AK1 ini selama dua tahun dan ada proses perpanjangannya setiap 6 bulan dan itu gratis.

Baca Juga: Buruh di Sumut Desak Presiden Jokowi Copot Menaker, Ini Sebabnya

Sedangkan untuk tempat melamar pekerjaan para pencari kerja ini bermacam-macam, seperti perusahaan mega industri di morosi ada PT VDNI dan OSS, perusahaan di Routa, Morowali, Indogrosir bahkan S2 banyak mengurus Kartu AK1 untuk melamar di BUMN.

"Kalau ada yang perpanjangan, kita sudah tau kalau dia ini masih kategori pencari kerja," imbaunya.

Baca Juga: Keterangan Domisili Tidak Lagi Jadi Syarat Bacalon Pilkades Konsel

Joni menyampaikan, untuk para pencari kerja yang telah membuat kartu AK1 agar sekiranya dapat melaporkan ke pihak Nakertrans, jika dirinya telah mendapatkan pekerjaan.

Pasalnya, masih ditemukan di lapangan  mereka yang sudah membuat kartu AK1 ini tidak ada laporan kepada pihak Nakertrans apakah sudah kerja apa belum. Sementara proses penyampaiannya mudah bisa lewat SMS atau Telpon.

"Sebenarnya ini perlu informasi kita dapat dari mereka, jika mereka sudah mendapat kerja harusnya melaporkan agar kami merubah datanya yang awalnya pencari kerja menjadi pekerja," tandasnya. (C)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga