KONAWE, TELISIK.ID - Jumlah pencari kerja di Kabupaten Konawe mengalami penurunan yang signifikan berdasarkan Kartu Kuning (AK1) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Konawe, Joni Pisi mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi tahun 2020 dan 2021, jumlah pencari kerja di Konawe mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Di mana pada tahun 2020 jumlah pencari kerja sebanyak 1.308, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 768 orang, sehingga jika ditotalkan dalam dua tahun tersebut pencari kerja di Konawe sebanyak 2.076 orang.

Lebih lanjut, Joni menambahkan, dari total 2.076 pencari kerja tersebut terjadi penghapusan data sebanyak 1.154, sehingga sisa pencari kerja di Konawe pada tahun 2021 sebanyak 922 orang.

Penghapusan tersebut dilakukan karena para pencari kerja ini sudah mendapatkan pekerjaan, dan itu sesuai laporan si pencari kerja tersebut.